Kasus Bullying Anak Kebutuhan Kusus Jadi Tanggung jawab Lembaga Pendidikan Terkait

Tanggal: 17 Jul 2017 15:22 wib.
Tampang.com - Akhir-akhir ini marak terjadi pembulian dikalangan anak sekolah hingga mahasiswa. Aksi bullying ini memang terjadi sejak dahulu namun semakin menjadi-jadi di zaman ini. Yang paling baru yaitu terjadi di Universitas Gunadarma dan di sekolah menengah pertama (SMP).

Kasus bullying ini harus segera ditindak lanjuti agar tidak diikuti oleh siswa lain yang mencontoh aksi yang tidak seharusnya dilakukan ini. Reza Indragiri Amriel selaku Psikolog forensik menilai, tidak mudah untuk sekolah maupun kampus yang memutuskan menerima siswa dengan kondisi disabilitas. Perlu adanya persiapan matang berupa SDM, sarana prasarana dan aturan yang suportif terhadap siswa disabilitas.

“Penerimaan terhadap siswa dengan disabilitas harus mengendap sebagai mindset  seluruh warga sekolah atau kampus, begitu azas fundamentalnya,” kata Reza. Ia pun berharap agar lembaga pendidikan ikut serta bertanggungjawab bukan hanya meminta pertanggungjawaban secara individu kepada para pelaku bullying karena lembaga juga turut ikut andil dalam mendidik siswanya.

Selain itu, bukan hanya masalah bullying saja yang perlu dibenahi namun ada potensi pelanggaran hukum lainnya yaitu penyebarluasan video yang menampilkan wajah para pelaku maupun korban bullying. Sesuai dengan UU Sistem Peradilan Pidan Anak, wajah dan identitas mereka harus ditutupi jangan sampai tersebar luas di masyarakat.

“Semoga masalah bullying ini dapat segera diusut secara tuntas dan sebijaksana mungkin. Apa pun jalannya, mudah-mudahan siswa-siswa lain di lembaga pendidikan tersebut tidak terkena imbasnya,” tutup Reza.

 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved