Karyawan Toko Ponsel di PGC Jakarta Timur Menyalahgunakan Data Pribadi 26 Pelamar Kerja untuk Pinjaman Online
Tanggal: 9 Jul 2024 11:55 wib.
Puluhan pelamar kerja di Jakarta Timur menjadi korban penipuan pinjaman online (pinjol) setelah seorang karyawan toko ponsel di PGC Jakarta Timur menyalahgunakan data pribadi mereka. Karyawan tersebut berpura-pura membantu orang lain yang ingin bekerja di toko ponsel di Pusat Grosir Cililitan (PGC) dan meminta data para korban sebagai syarat melamar kerja.
Kasus ini terungkap setelah sejumlah pelamar kerja melaporkan bahwa identitas mereka digunakan untuk mengajukan pinjaman online tanpa sepengetahuan mereka. Salah seorang korban, Saraswati (nama samaran), menceritakan bahwa awalnya dia melamar pekerjaan sebagai kasir di sebuah toko ponsel yang terletak di PGC. Dia mengunggah CV dan berbagai dokumen pribadi yang diminta oleh pemilik toko lewat WhatsApp, termasuk KTP, foto diri, dan nomor NPWP.
Beberapa minggu setelah melamar pekerjaan, Saraswati mendapat telepon dari pihak pinjol yang menagih pembayaran pinjaman online yang dia tidak ajukan. Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, Saraswati mengetahui bahwa data pribadinya telah disalahgunakan oleh salah seorang karyawan toko ponsel tempat dia melamar.
Polisi yang menangani kasus ini mengungkapkan bahwa total ada 26 orang yang menjadi korban praktik penipuan ini. Para korban sama-sama melamar pekerjaan di toko ponsel tersebut dan menyerahkan dokumen-dokumen pribadi sebagai persyaratan melamar.
Karyawan yang diduga sebagai pelaku telah ditangkap oleh pihak kepolisian setelah laporan dari para korban. Menurut keterangan polisi, pelaku mengakui bahwa dia telah menggunakan data pribadi para korban untuk mengajukan pinjaman online dengan jumlah yang cukup besar.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya para pencari kerja, untuk lebih berhati-hati dalam memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas. Seringkali, praktik penipuan semacam ini menggunakan modus yang sama, di mana para pelaku mengaku sebagai pihak yang bisa memfasilitasi orang lain untuk mendapatkan pekerjaan dengan iming-iming gaji yang tinggi, namun pada akhirnya malah menyalahgunakan data pribadi para korban.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melakukan laporan jika mengetahui adanya praktik penipuan semacam ini. Dengan adanya laporan dari para korban, pihak berwajib dapat segera bertindak untuk mengungkap kasus-kasus serupa dan menindak pelaku sehingga kasus semacam ini tidak terulang di kemudian hari.
Kasus penyalahgunaan data pribadi untuk kepentingan pinjaman online menjadi perhatian serius bagi penegak hukum. Keamanan data pribadi harus dijaga dengan baik agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam memberikan data pribadi, terutama terkait dengan pekerjaan atau bisnis yang tidak jelas.