Sumber foto: Google

Karyawan di Jakpus Bertahun-tahun Jadi Korban Kekerasan Atasan, Pernah Diminta Tampar Diri Sendiri

Tanggal: 16 Sep 2024 10:45 wib.
Seorang karyawati di Jakarta Pusat (Jakpus) mengaku menjadi korban kekerasan atasannya yang juga seorang perempuan. Kasus perundungan ini mengejutkan banyak pihak, karena seringkali kekerasan di tempat kerja masih dianggap tabu untuk dilaporkan. 

Karyawan yang enggan disebutkan namanya ini telah bekerja di perusahaan tersebut selama bertahun-tahun. Namun, dalam rentang waktu tersebut, ia mengalami berbagai bentuk perlakuan tidak manusiawi dari atasan perempuannya. Mulai dari pelecehan verbal, ancaman, hingga perintah aneh yang merendahkan martabatnya.

"Saya seringkali diminta untuk melakukan hal-hal yang tidak masuk akal, seperti diminta untuk tampar diri sendiri sebagai bentuk hukuman," ujar karyawati tersebut. "Selain itu, saya juga sering kali diperlakukan secara tidak adil di tempat kerja, bahkan di hadapan rekan-rekan sejawat."

Kondisi psikologis karyawati tersebut turut terganggu akibat perlakuan tersebut. Ia merasa tertekan, stres, dan cemas setiap kali harus berhadapan dengan atasan yang melakukan kekerasan ini. Menurutnya, keterlibatan atasan perempuan juga membuatnya sulit untuk melaporkan kasus ini ke pihak yang berwenang.

Korban perundungan ini akhirnya memutuskan untuk melaporkan kasus yang menimpanya ke Polda Metro Jaya sejak awal September 2024. Langkah ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi karyawan lain yang mungkin juga mengalami perlakuan serupa di lingkungan kerja mereka.

Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, menyatakan bahwa kasus kekerasan di tempat kerja, terutama yang dilakukan oleh sesama perempuan, perlu mendapat perhatian serius. "Kita tidak boleh menganggap remeh setiap kasus kekerasan, termasuk di lingkungan kerja. Dan yang lebih penting, kita perlu memberikan perlindungan kepada korban agar tidak merasa terancam apabila mereka melaporkan kasus ini ke pihak yang berwenang," ujar Andy.

Selain itu, perlunya penguatan kebijakan di perusahaan terkait dengan penanganan kasus kekerasan di tempat kerja juga menjadi fokus perhatian. Pengawasan yang ketat dan sanksi yang tegas perlu diterapkan untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.

Kasus perundungan yang menimpa seorang karyawan di Jakarta Pusat ini juga menjadi momentum untuk semua pihak terkait, baik pemerintah, perusahaan, maupun masyarakat, untuk bersikap tegas terhadap kasus kekerasan di tempat kerja. Perlindungan dan keadilan bagi korban perundungan adalah hak yang harus dijamin bagi setiap individu, tanpa terkecuali.

Sebagai cerminan, kasus ini juga menjadi pengingat bagi setiap perusahaan untuk lebih memperhatikan lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi seluruh karyawan. Perlakuan tidak manusiawi dan kekerasan oleh atasan di tempat kerja seharusnya tidak lagi dibiarkan terjadi, demi menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan produktif.

Dalam kasus ini, upaya penanganan yang adil dan berpihak kepada korban perlu menjadi prioritas utama. Langkah-langkah konkret perlu diambil untuk memberikan perlindungan dan keadilan bagi karyawan yang menjadi korban kekerasan di tempat kerja, demi terciptanya lingkungan kerja yang lebih baik di masa depan.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved