Kapolres Kota Kupang di Paksa Terima Suap dari Pengendara

Tanggal: 15 Jun 2017 22:40 wib.
Tampang.com- Kapolres Kota Kupang, AKBP Anton Cristian Nugroho, dipaksa terima uang sebesar 50 ribu dari seorang pengendara motor yang diketahui bernama Adikson yang ditilang karena tidak mengenakan helm saat berkendara. Kejadian ini berlangsung saat Kapolres sedang menunggu anggotanya yang sedang melakukan kegiatan operasi penertiban lalu lintas di jalan Frans Seda Kota Kupang.

"Saya berhentikan seorang pengendara sepeda motor dan saya tahan karena tidak menggenakan helm dan saya tanyakan surat-surat kendaraannya, namun dia tidak mempunyai dokumen kendaraan termasuk KTP. Saat saya masih bicara sama dia, dia remas uang 50.000 dan sodorkan ke tangan saya." Jelas Anton. Sudah saya tolak tapi dia maksa terus dan kemudian saya serahkan ke polantas" tambah Anton.

Adikson tidak mengetahui bahwa polisi yang dihadapinya dan dipaksa uang suap agar dia tidak ditilang adalah Kapolresta Kota Kupang.

Pemuda tersebut kemudian diberikan pembinaan oleh anggota polantas dan diminta berjanji untuk tidak melakukan perbuatannya lagi. Anton juga menghimbau kepada masyarakat kota Kupang khususnya, untuk mematuhi ketentuan lalu lintas dalam berkendara. Cek kelengkapan pribadi, KTP, SIM, dan surat-surat kendaraan STNK.

Anton juga menghimbau masyarakat agar jangan melakukan perbuatan suap menyuap atau megambil jalan damai terhadap petugas dan harus berani menolak apabila ada petugas kepolisian yang meminta damai. Ini bertujuan untuk menjadikan pihak kepolisian menjadi lebih baik lagi dalam menyikapi masalah lalu lintas.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved