Sumber foto: website

Jualan Sabu di Medsos, Pria di Pandeglang Ditangkap Polisi

Tanggal: 12 Sep 2024 00:01 wib.
Tampang.com | Jualan sabu melalui media sosial (Medsos) semakin merajalela di Indonesia. Baru-baru ini, dua pria asal Kabupaten Pandeglang, Banten berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian karena terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu melalui platform Medsos. Kedua terduga pelaku, dengan inisial IR dan AR, tertangkap saat sedang bertransaksi di wilayah Cadasari.

AKP Ilman Robiana, Kepala Satuan Narkoba Polres Pandeglang, mengungkapkan bahwa dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 16 paket sabu dengan total berat 3,58 gram. Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap jaringan peredaran narkoba melalui Medsos di wilayah tersebut.

Menurut keterangan AKP Ilman Robiana, kedua pelaku ini memanfaatkan media sosial, terutama Instagram, sebagai sarana untuk menjual dan membeli sabu. Mereka menggunakan berbagai modus operandi agar transaksi mereka tidak terdeteksi oleh pihak berwajib, seperti menggunakan akun palsu untuk melakukan transaksi penjualan sabu. Selain itu, mereka juga melakukan transaksi dengan cara mengirimkan foto barang kepada pembeli sebagai bukti bahwa barang tersebut telah siap diambil di titik pengambilan yang telah disepakati sebelumnya.

Satu dari pelaku, AR, mengungkapkan bahwa mereka mendapatkan pasokan sabu dari wilayah Kota Serang dalam bentuk gram kemudian membaginya menjadi paket-paket kecil untuk dijual kembali melalui Instagram. Dari setiap paket sabu yang terjual, mereka meraup keuntungan sebesar Rp 300 ribu.

Kasus penangkapan kedua pelaku ini menggambarkan bagaimana media sosial menjadi sarana yang digunakan oleh para pelaku kriminal untuk memperluas jaringan peredaran narkoba. Fenomena ini menunjukkan bahwa sosial media tidak hanya digunakan untuk berkomunikasi dan berinteraksi sosial, tetapi juga dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal seperti peredaran narkoba.

Menurut data Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten, kasus peredaran narkoba melalui media sosial semakin meningkat. BNN telah menerima laporan dari masyarakat terkait akun-akun yang diduga melakukan jual-beli narkoba di berbagai platform media sosial. Hal ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba melalui Medsos merupakan ancaman serius yang perlu segera ditangani dengan tindakan yang tegas dan upaya pencegahan yang lebih intensif.

Peredaran narkoba melalui media sosial juga menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian dan lembaga terkait lainnya. Pihak kepolisian akan terus melakukan pemantauan dan penyelidikan terhadap aktivitas jual-beli narkoba di media sosial, serta melakukan tindakan penindakan terhadap para pelaku yang terlibat.

Peningkatan kesadaran masyarakat akan bahaya peredaran narkoba melalui media sosial juga menjadi hal yang penting dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Pendidikan dan sosialisasi mengenai bahaya narkoba di era digital perlu terus ditingkatkan, baik oleh pemerintah maupun oleh lembaga kemasyarakatan dan pendidikan.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved