Jonathan Frizzy Jadi Tersangka, Polisi Bongkar Peredaran Vape Berisi Obat Keras Senilai Rp 3,5 Miliar
Tanggal: 6 Mei 2025 04:51 wib.
Tampang.com | Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta mengungkap jaringan distribusi cairan vape mengandung zat etomidate—obat keras yang tidak memiliki izin edar di Indonesia. Salah satu tersangka yang mengejutkan publik adalah artis Jonathan Frizzy.
Polisi Sita 881 Cartridge Vape Etomidate
Sebanyak 881 cartridge cairan vape berhasil disita oleh pihak berwajib dalam operasi gabungan antara Polres Bandara Soetta dan Bea Cukai. Barang bukti tersebut diyakini mengandung etomidate, zat yang semestinya hanya bisa diberikan dengan resep dokter karena tergolong obat keras.
“Jika barang ini sempat beredar luas, dampaknya bisa mengancam kesehatan ribuan orang,” ungkap Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Ronald Sipayung, Senin (5/5/2025).
Menurut Ronald, nilai ekonomi dari cartridge ilegal ini diperkirakan mencapai Rp 3,5 miliar, dengan harga jual per cartridge sekitar Rp 4 juta.
Jonathan Frizzy Jadi Tersangka
Dari hasil pengembangan, penyidik menetapkan Jonathan Frizzy sebagai salah satu dari tujuh tersangka dalam jaringan penyalahgunaan dan peredaran vape etomidate ini. Artis sinetron tersebut diduga memiliki peran aktif, termasuk dalam komunikasi distribusi cairan vape ilegal ini ke konsumen.
“Ia diduga ikut menjual vape berisi etomidate sejak Februari, bahkan harganya dipatok sekitar Rp 3 juta per cartridge,” tambah Ronald.
Bukan Narkoba, Tapi Melanggar UU Kesehatan
Kombes Ronald menjelaskan bahwa kasus ini bukan termasuk dalam pelanggaran Undang-Undang Narkotika, melainkan melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, karena berkaitan dengan sediaan farmasi ilegal.
Etomidate sendiri biasa digunakan sebagai anestesi dan sangat berbahaya bila dikonsumsi tanpa pengawasan medis.
“Ancaman hukumannya adalah penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp 500 juta,” tegasnya.
Barang Ilegal Diselundupkan dari Luar Negeri
Pengungkapan kasus ini bermula dari pengiriman mencurigakan yang terdeteksi oleh Bea Cukai. Investigasi lanjutan menemukan bahwa cairan vape tersebut berasal dari Malaysia dan Thailand, dan sudah mulai menyebar di kalangan masyarakat, khususnya Jakarta.
Penyidik masih mendalami jaringan distribusi serta membuka kemungkinan adanya tersangka tambahan dalam waktu dekat.