Sumber foto: Google

Imbas Pungli WNA China, 30 Pejabat Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Dicopot

Tanggal: 3 Feb 2025 22:11 wib.
Tampang.com | Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mengambil langkah tegas dengan mencopot 30 pejabat imigrasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) akibat dugaan keterlibatan dalam praktik pungutan liar (pungli) terhadap warga negara China (WNA China).

Langkah ini diambil setelah adanya laporan resmi dari Kedutaan Besar China di Indonesia, yang mengungkap dugaan pemerasan terhadap puluhan WNA China oleh oknum petugas imigrasi di Bandara Soetta.

Pencopotan para pejabat tersebut diumumkan secara resmi oleh Kementerian Imipas pada Minggu (2/2/2025). Dalam pernyataannya, pihak kementerian menegaskan bahwa tindakan ini diambil sebagai bentuk komitmen untuk membersihkan instansi dari praktik-praktik pungli yang merusak citra pelayanan publik.

"Ini menjadi peringatan bagi seluruh jajaran unit pelayanan agar menjalankan tugas dengan amanah dan tidak ceroboh," ujar perwakilan Kementerian Imipas dalam konferensi pers di Jakarta.

Selain diberhentikan dari jabatan mereka, ke-30 pejabat imigrasi yang terlibat dalam kasus ini juga sedang menjalani pemeriksaan internal guna mengusut lebih lanjut dugaan keterlibatan mereka dalam praktik pungli yang terjadi.

Kasus ini mencuat setelah Kedubes China di Jakarta mengirimkan nota diplomatik yang menyampaikan keluhan terkait pemerasan terhadap WNA China di Bandara Soetta. Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa setidaknya 44 kasus pungli telah terjadi, di mana WNA China dimintai sejumlah uang oleh oknum petugas imigrasi agar bisa lolos pemeriksaan dengan lancar.

Laporan ini kemudian ditindaklanjuti oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, yang berkoordinasi dengan Kementerian Imipas untuk melakukan investigasi mendalam. Hasil investigasi awal mengungkap adanya dugaan kuat keterlibatan oknum pejabat dalam praktik pungli, sehingga berujung pada pencopotan mereka dari jabatannya.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menegaskan bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan terhadap siapa saja yang terbukti menyalahgunakan wewenang dalam pelayanan keimigrasian.

"Kami tidak akan mentoleransi praktik pungli dalam bentuk apa pun. Setiap petugas imigrasi harus menjalankan tugasnya dengan profesional dan transparan," tegasnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh petugas yang masih bertugas di bandara dan pos imigrasi lainnya untuk meningkatkan integritas dalam bekerja.

Kasus ini menjadi perhatian serius tidak hanya bagi Indonesia, tetapi juga bagi hubungan diplomatik dengan China. Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menjaga hubungan baik dengan negara mitra, termasuk dalam memastikan bahwa semua WNA yang datang ke Indonesia diperlakukan dengan adil dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Pengamat hubungan internasional menilai bahwa langkah cepat pemerintah dalam menangani kasus ini dapat meredam ketegangan antara kedua negara dan membuktikan bahwa Indonesia tidak mentoleransi tindakan ilegal oleh aparatnya sendiri.

Kasus pungli terhadap WNA China di Bandara Soetta menjadi tamparan keras bagi sistem keimigrasian Indonesia. Dengan pencopotan 30 pejabat imigrasi, pemerintah menunjukkan keseriusannya dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan citra pelayanan publik dan hubungan diplomatik.

Investigasi terhadap kasus ini masih terus berlangsung, dan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi petugas lainnya agar bekerja dengan lebih profesional dan bertanggung jawab.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved