Ibu Muda Yang Viral Lecehkan Anaknya Menyerahkan Diri
Tanggal: 4 Jun 2024 06:52 wib.
Seorang ibu muda yang melakukan aksi pelecehan seksual terhadap anak kandungnya, Ibu Muda Yang Viral Lecehkan Anaknya Menyerahkan Diri berusia 5 tahun, akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Tangerang Selatan setelah aksi tidak senonoh tersebut viral di media sosial. Kejadian ini menghebohkan publik akan tindakan yang tak terpikirkan oleh seorang ibu terhadap anaknya sendiri.
R, begitu ia disebut, tertunduk lesu di kantor polisi, memakai sweater putih saat digelandang petugas Unit II Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Ia secara pasif menyerahkan diri, tanpa mengucapkan sepatah kata pun ketika petugas membawanya ke kantor polisi. R tampak pasrah atas kasus pelecehan seksual anak yang menjeratnya, sebuah tindakan yang mengejutkan banyak orang.
Di tengah proses interogasi dan penggeledahan badan terhadap tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain dua buah handphone merek Redmi S2 dan Redmi Note 7. Selain itu, petugas kembali mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembuatan video pelecehan di kontrakan milik R yang beralamat di Jalan Aren II Gang Sate, Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Mereka melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa pakaian yang digunakan tersangka dan anak korban pada saat pembuatan video bermuatan asusila atau pornografi.
Kejadian ini telah menimbulkan kecaman dan keprihatinan dalam masyarakat. Bahkan, banyak juga masyarakat yang mempertanyakan apa yang sebenarnya terjadi di balik layar, apa yang memicu aksi tak terpuji ini dilakukan oleh seorang ibu terhadap anaknya sendiri. Kasus ini juga menimbulkan kekhawatiran terhadap perlindungan anak di lingkungan keluarga.
Menurut data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, kasus-kasus pelecehan seksual terhadap anak oleh keluarga sendiri masih menjadi perhatian utama dalam upaya perlindungan anak. Data ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah untuk melakukan langkah-langkah preventif dan penindakan yang tegas terhadap pelaku pelecehan seksual