Ibu Kandung Bunuh Balitanya di Lampung, Terancam Bui 15 Tahun
Tanggal: 14 Jan 2025 11:32 wib.
Kasus tragis terjadi di Lampung Timur, di mana seorang ibu kandung, Umi Dasifa, diduga membunuh balitanya yang baru berusia enam bulan. Polisi dari Polda Lampung telah menetapkan umi sebagai tersangka atas tindakannya tersebut. Menurut hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Lampung Timur, pelaku terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Umi Dasifa hingga kini belum ditahan oleh pihak kepolisian. Hal ini dikarenakan ia masih menjalani perawatan medis di rumah sakit. Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan bahwa umi mengalami kondisi kesehatan yang memerlukan penanganan intensif.
Kapolres Lampung Timur mengungkapkan, “Saat ini, tersangka belum dapat ditahan karena masih dalam perawatan medis. Proses hukum tetap berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.”
Hasil pemeriksaan saksi-saksi dan investigasi awal menunjukkan bahwa tindakan ini dilakukan Umi Dasifa karena mengalami depresi. Kondisi kejiwaan yang terganggu diyakini menjadi pemicu utama perbuatannya. Depresi pasca persalinan atau tekanan psikologis lainnya diduga berkontribusi terhadap insiden yang memilukan ini.
Psikolog dari lembaga konsultasi kejiwaan di Lampung mengingatkan pentingnya perhatian terhadap kesehatan mental ibu, terutama setelah melahirkan. "Depresi pasca persalinan adalah kondisi serius yang dapat mempengaruhi keputusan dan tindakan seseorang. Penting bagi keluarga dan masyarakat untuk mendukung ibu yang menunjukkan tanda-tanda depresi," ujar sang psikolog.
Umi Dasifa dijerat dengan Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 44 Ayat (3) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Ancaman hukuman maksimal yang dapat dikenakan kepadanya adalah 15 tahun penjara.
Namun, pihak kepolisian juga mempertimbangkan aspek kejiwaan tersangka. Pemeriksaan lanjutan akan melibatkan ahli psikologi untuk memastikan kondisi mental Umi Dasifa saat kejadian berlangsung.
Kasus ini memicu berbagai respons dari masyarakat. Banyak yang merasa prihatin atas nasib sang balita sekaligus menyayangkan kondisi yang dialami oleh Umi Dasifa. Beberapa pihak menilai bahwa kasus ini menjadi pengingat pentingnya perhatian terhadap kesehatan mental, terutama pada ibu-ibu yang baru melahirkan.
“Tragedi ini sangat menyedihkan. Saya berharap masyarakat lebih peduli terhadap kesehatan mental ibu di sekitarnya. Jangan biarkan mereka merasa sendiri dalam menghadapi tekanan,” ungkap salah satu warga Lampung Timur.
Kejadian ini menyoroti pentingnya langkah preventif untuk mencegah hal serupa di masa depan. Beberapa langkah yang dapat diambil meliputi:
Peningkatan Edukasi Kesehatan Mental: Pemerintah dan lembaga terkait harus lebih aktif memberikan edukasi tentang pentingnya kesehatan mental, terutama bagi ibu pasca persalinan.
Dukungan Keluarga dan Masyarakat: Keluarga sebagai lingkungan terdekat perlu memberikan perhatian dan dukungan penuh kepada ibu yang menghadapi tekanan psikologis.
Layanan Konseling Terjangkau: Penyediaan layanan konseling yang mudah diakses dan terjangkau dapat membantu ibu yang membutuhkan bantuan.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kesehatan mental tidak boleh diabaikan. Selain proses hukum yang berjalan, langkah rehabilitasi psikologis bagi pelaku juga menjadi hal yang penting untuk dipertimbangkan. Dengan perhatian yang lebih besar terhadap isu kesehatan mental, diharapkan tragedi serupa tidak akan terulang di masa mendatang.