Sumber foto: website

Ibu di Jaksel Alami KDRT, Ditendang Suaminya saat Gendong Bayi

Tanggal: 19 Agu 2024 06:23 wib.
Seorang perempuan berinisial SB (25) dilaporkan menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya, AR. Menurut keterangan korban, SB mengalami tindakan kekerasan tersebut saat sedang menggendong bayinya yang berusia 8 bulan.

SB, yang merupakan warga Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel), menyatakan bahwa tindakan KDRT yang dilakukan oleh AR sudah berulang kali terjadi. Bahkan, pada tahun 2023, ia pernah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya karena perilaku tersebut.

Namun, tindakan KDRT ternyata masih terus terjadi hingga akhirnya memaksa SB untuk melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan SB telah diterima dengan nomor register Nomor:/LP/B/2496/VII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Laporan tersebut diajukan pada Jumat, 16 Agustus 2024.

"Saya dilempari tempat tisu oleh suami serta ibunya yang berusaha melindungi saya, saya ditarik, ditendang saat sedang menggendong anak, bahkan saya dijulurkan," ujar SB saat memberikan keterangan pada Sabtu (17/8/2024).

SB menjelaskan bahwa aksi KDRT ini berakar dari masalah rumah tangganya yang bermula sejak satu tahun yang lalu. Kejadian terakhir KDRT terjadi di rumahnya pada Jumat, 16 Agustus, sekitar pukul 14.00 WIB, dan pada malam harinya, ia melaporkan kejadian ini ke polisi serta melakukan visum.

"Permasalahan rumah tangga yang sebenarnya sudah selesai sejak setahun setengah yang lalu, tetapi selalu diungkit ketika ada masalah di luar," ujarnya."(KDRT ini terjadi) sejak kehamilan kedua, setelah saya mencabut gugatan cerai," tambahnya.

Kasi Humas Polres Jaksel, AKP Nurma Dewi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut. Ia juga menyebutkan bahwa korban telah menjalani visum."Laporan tersebut telah diterima. Visum juga sudah dilakukan," ungkap Nurma.

Nurma menyatakan bahwa pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang terlibat dalam kasus ini serta mencari bukti-bukti lainnya. "Kami akan memeriksa saksi-saksi dan mencari barang bukti," tuturnya.

Ketika ditanya mengenai tindakan yang akan diambil terhadap pelaku, Nurma belum memberikan informasi lebih lanjut. Namun, pihak kepolisian Jakarta Selatan berkomitmen untuk menangani kasus KDRT ini dengan serius dan memberikan perlindungan kepada korban.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved