Sumber foto: google

Hotman Paris Minta Polisi Periksa 8 Terpidana Kasus Vina & Keluarganya

Tanggal: 26 Mei 2024 17:33 wib.
Pengacara Hotman Paris telah mengeluarkan permintaan kepada pihak kepolisian untuk melakukan pemeriksaan terhadap delapan terpidana kasus pembunuhan Vina di Cirebon beserta keluarganya guna menemukan pelaku buronan yang masih tersisa. Kasus ini terkait dengan pembunuhan pasangan kekasih Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada tahun 2016. Sebagai kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris aktif dalam upaya penuntasan kasus ini.

Melalui unggahan video di akun media sosial Instagram-nya pada Sabtu (25/5), Hotman Paris menyerukan agar pihak kepolisian melakukan pemeriksaan secara rutin terhadap delapan terpidana kasus ini. Ia menekankan pentingnya pemeriksaan terperinci terhadap para terpidana guna mengungkap informasi yang dapat membantu penangkapan pelaku buronan yang belum tertangkap.

Dalam video tersebut, Hotman Paris menjelaskan bahwa berita acara pemeriksaan (BAP) para terpidana telah mengungkap secara rinci kronologi kejadian pada tahun 2016. Ia mencatat bahwa dari tujuh BAP pertama dari tujuh terpidana yang telah ditangkap, terdapat detail-detail penting mengenai kejadian tersebut, termasuk jenis kendaraan yang digunakan, identitas pelaku, dan kronologi kejadian.

Hotman Paris juga mengungkapkan bahwa dalam BAP tersebut, terdapat keterlibatan Saka dalam peristiwa pembunuhan tersebut. Menurutnya, informasi yang didapatkan dari pemeriksaan terhadap delapan terpidana dan keluarganya dapat menjadi kunci utama dalam penangkapan terhadap tiga pelaku buronan yang masih belum tertangkap.

Media CNNIndonesia.com telah mencoba menghubungi Hotman Paris untuk meminta izin guna mengutip unggahan tersebut, namun hingga pembuatan artikel ini, belum ada jawaban dari pihak Hotman Paris terkait permintaan tersebut.

Sementara itu, Polda Jawa Barat telah berhasil menangkap seorang dari tiga pelaku buronan, yaitu Pegi, di Jalan Kopo, Kota Bandung pada Selasa (21/5) sekitar pukul 18.23 WIB ketika yang bersangkutan pulang bekerja sebagai kuli bangunan. Polisi mengungkap bahwa Pegi telah mengubah namanya menjadi Robi untuk menghindari penangkapan. Selain itu, Pegi juga sempat berpindah-pindah tempat tinggal, termasuk di Cirebon dan Bandung.

Meskipun satu pelaku buronan telah berhasil ditangkap, polisi masih terus melakukan upaya pengejaran terhadap dua pelaku buronan lainnya, yaitu Andi dan Dani. Dengan upaya kolaborasi antara pihak kepolisian dan bantuan dari kuasa hukum keluarga Vina, diharapkan bahwa penuntasan kasus ini dapat segera tercapai dan keadilan bagi korban dapat terwujud.

Tindakan Hotman Paris dalam meminta pihak kepolisian untuk melakukan pemeriksaan terhadap delapan terpidana dan keluarganya menunjukkan keinginan yang kuat untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini. Dengan adanya pemeriksaan yang teliti terhadap para terpidana dan kerja sama yang baik antara pihak kepolisian, kuasa hukum, dan masyarakat, diharapkan penuntasan kasus ini dapat segera tercapai.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved