Hati-Hati! Kini Ada Modus Baru Edarkan Narkoba
Tanggal: 14 Jul 2017 21:41 wib.
Tampang.com - Kini ada modus baru dalam mengedarkan narkoba. Polisi membekuk ibu rumah tangga berinisial EK terkait peredaran narkoba ini. Modus ini dilakukan dengan menggunakan brosur klinik kecantikan dan apartemen.
Sebagaimana dilaporkan oleh Tempo, EK ditangkap di tempat kosnya yang berada di Tebet, Jakarta Selatan, Rabu, 12 Juli 2017.
“Dia sudah jadi tersangka,” kata Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan Komisaris Vivick Tjangkung di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 14 Juli 2017.
Dinyatakan oleh Vivick, wanita berusia 35 tahun ini berasal dari Palembang dan memiliki dua anak. “Tidak ada suami karena sudah cerai,” kata Vivick. Perempuan itu datang ke Jakarta untuk mencari pekerjaan.
EK menjadi pengedar setelah berkenalan dengan B di sebuah diskotik. Dia sudah menjadi pengedar selama enam bulan. "Dia hanya menerima telepon dari B kemudian ada orang yang datang kasih barangnya." tambah Vivick.
Berdasarkan pengakuan EK, narkoba yang didapat dijual pada berbagai kalangan dan kebanyakan secara online.
EK mengirim pesanan menggunakan jasa ojek online. Namun ada juga yang datang ke tempat kos EK untuk bertransaksi. “Kami masih mencari keberadaan B,” pungkas Vivick.