Hati-hati !!! Modus Penjualan HP Online Libatkan Bea Cukai

Tanggal: 29 Jun 2017 10:38 wib.
Tampang.com- Penjualan lewat media On line yang makin marak saat ini membuat calon konsumen atau pembeli tidak perlu keluar rumah untuk mendapatkan barang atau kebutuhan yang diinginkannya hanya melalui hand phone. Banyak penjualan melalui media ini yang memberikan kepuasan dalam pelayanan terhadap konsumennya, namun tidak sedikit juga yang mengecewakan seperti barang ternyata tidak sesuai dengan yang ditawarkan bahkan sampai ke modus penipuan dengan menawarkan barang yang berkualitas dengan harga yang relatif sangat murah.

Seperti kejadian yang menimpa warga Ketintang Madya Surabaya ini, Lutfia ( 16 ), yang ingin membeli Smart Phone Samsung dengan harga yang relatif sangat murah melalui media BB yang ditawarkan penjualnya. Saat dirinya mencari Smart Phone lewat on line dan menemukan penjual Smart Phone yang menawarkan harga murah, Lutfia tertarik dan ingin membeli Smart Phone tersebut.

Sebelumnya terjadi beberapa percakapan lewat BB sebelum dilakukan kesepakatan atau transaksi pembelian smart phone ini.





Transaksi sudah terjadi dan si penjual yang mengaku bernama Dedi Suryadi ini menjanjikan akan mengirim barang satu sampai dua hari melalui jasa paket pengiriman. Tanggal 27 Juni 2017, besoknya, Lutfia mendapatkan telepon dari seseorang yang mengaku bernama Firmansyah dari Bea Cukai bandara Juanda Surabaya yang mengkonfirmasikan bahwa kiriman barang atas nama Lutfia dicekal pihak bea cukai karena barang tersebut merupakan barang BM ( Black Market ) atau tanpa pajak, dan pihak bea cukai meminta konsumen untuk datang ke kantor Bea Cukai di Bandara Juanda.

Pihak keluarga akhirnya memenuhi panggilan tersebut dan datang ke kantor Bea Cukai di Bandara Juanda, namun ternyata setelah dicari-cari tidak ada kantor bea cukai di bandara Juanda Surabaya dan nomor Hand phone Firmansyah yang mengaku petugas bea cukai ternyata tidak dapat dihubungi.

Pihak keluarga akhirnya memutuskan untuk menghubungi Dedi Suryadi untuk mengkonfirmasikan masalah kiriman barang ini, ini isi percakapannya :



Pihak keluarga Lutfia akhirnya memutuskan untuk membatalkan transaksi dan meminta uangnya dikembalikan. Dari pihak penjual sendiri menyanggupi akan mengirim kembali uang yang sudah diterimanya, namun lewat pembicaraan via hand phone terdapat kecurigaan ketika orang yang mengaku bernama Dedi Suryadi ini sempat menanyakan apakah ada saldo di rekening yang akan dikirimnya ? Buat apa menanyakan saldo kalau hanya ingin mengirimkan rekening.

Ternyata ini modus penipuan yang membawa-bawa pihak bea cukai seolah-olah barang tersebut tertangkap oleh pihak bea cukai karena merupakan barang BM dan konsumen yang tidak mau ribet berurusan dengan hukum pada akhirnya meminta kembali pembayaran mereka. Modus penipuan ini juga meminta rekening konsumen sehingga komplotan ini bisa menguras isi rekening dari konsumennya.



ini KTP dari orang yang bersangkutan yang mungkin saja merupakan KTP palsu karena memang modus penjualan yang dilakukan si pelaku hanya menarik uang dari pembelian konsumen dan sekaligus berusaha meminta rekening konsumen dengan alasan akan mengembalikan uang yang sudah dikirim konsumen.

 

 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved