Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan, PDIP Angkat Suara
Tanggal: 21 Feb 2025 15:37 wib.
Tampang.com | Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/2/2025). Hasto terlihat keluar dari gedung KPK dengan mengenakan rompi oranye dan tangan diborgol, menandakan statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani oleh lembaga antirasuah tersebut.
Penahanan Hasto ini langsung menjadi sorotan publik dan menimbulkan berbagai reaksi, termasuk dari jajaran elite PDIP. Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, bersama sejumlah petinggi PDIP, segera menggelar konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, untuk memberikan tanggapan resmi atas kejadian ini.
Dalam konferensi pers yang digelar tak lama setelah penahanan Hasto, Ronny Talapessy menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun, ia juga menyatakan bahwa PDIP akan mengawal kasus ini dengan ketat dan memastikan bahwa kliennya mendapatkan keadilan serta perlakuan yang sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kami menghormati langkah hukum yang dilakukan oleh KPK, tetapi kami juga ingin memastikan bahwa tidak ada unsur politisasi dalam kasus ini. Hasto Kristiyanto adalah kader PDIP yang selalu menjunjung tinggi hukum, dan kami akan terus mengawal kasus ini agar berjalan secara transparan dan adil," ujar Ronny Talapessy di hadapan awak media.
Sementara itu, Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menilai bahwa penahanan Hasto terkesan janggal, mengingat hingga saat ini belum ada bukti konkret yang diumumkan secara resmi oleh KPK terkait kasus yang menjeratnya.
"Kami meminta agar KPK bekerja secara profesional dan tidak ada tekanan dari pihak mana pun. Jangan sampai hukum dijadikan alat untuk kepentingan tertentu," kata Djarot.
Hasto Kristiyanto sebelumnya telah menjalani serangkaian pemeriksaan oleh KPK dalam beberapa waktu terakhir. Pada Kamis siang, ia kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Setelah lebih dari lima jam diperiksa, KPK akhirnya menetapkan Hasto sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan.
Berdasarkan informasi yang beredar, Hasto diduga terlibat dalam kasus korupsi yang masih berkaitan dengan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan. Namun, hingga saat ini, KPK belum memberikan detail resmi mengenai kasus yang menyeret nama Sekjen PDIP tersebut.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, hanya menyampaikan bahwa pihaknya telah memiliki bukti yang cukup untuk menahan Hasto.
"Kami telah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, dan penyidik menemukan cukup alat bukti sehingga kami memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap tersangka," ujar Ali Fikri dalam keterangan resminya.
Penahanan Hasto Kristiyanto tentu berdampak besar bagi PDIP, mengingat ia adalah salah satu tokoh penting di partai berlambang banteng tersebut. Beberapa pengamat politik menilai bahwa kasus ini bisa berpengaruh terhadap peta politik nasional, terutama menjelang Pilkada Serentak 2025.
Di sisi lain, PDIP tetap menegaskan bahwa mereka akan menghormati proses hukum, tetapi juga akan melawan jika ditemukan adanya indikasi kriminalisasi atau penyalahgunaan hukum terhadap kader mereka.
"Kami akan mengikuti proses hukum ini, tetapi juga akan terus memperjuangkan hak-hak hukum Pak Hasto. Kami berharap KPK bekerja secara transparan dan profesional," kata Ronny Talapessy.
Penahanan Hasto Kristiyanto oleh KPK menjadi babak baru dalam dunia politik Indonesia. Di satu sisi, KPK ingin menunjukkan ketegasan dalam pemberantasan korupsi, tetapi di sisi lain, PDIP menilai ada kejanggalan dalam kasus ini.
Masyarakat kini menunggu bagaimana kelanjutan proses hukum terhadap Hasto Kristiyanto, apakah akan mengarah ke pembuktian yang kuat, atau justru menimbulkan kontroversi lebih lanjut. Sementara itu, PDIP tampaknya akan terus memberikan dukungan penuh kepada Sekjen mereka dan mengawasi proses hukum ini secara ketat.