Gembong Narkoba Jambi Jaringan Helen Mr T Ditangkap Bersama 2 Rekannya
Tanggal: 12 Okt 2024 18:59 wib.
Tim penyelidikan bersama Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil menangkap tiga gembong narkoba jaringan Helen. Menurut Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, ketiganya merupakan bagian dari jaringan H dan semuanya diamankan di Jambi. Mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Jambi, sementara tim penyidik terus bekerja di lapangan.
Sebelumnya, seorang wanita yang diketahui bernama Helen telah ditangkap di Jakarta. Tim gabungan berhasil mengamankan pelaku berinisial H di Jakarta Barat pada Rabu sebelumnya, demikian ungkap Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto.
Setelah penangkapan Helen, tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 4 orang lainnya di Jambi yang diduga terlibat dalam bisnis narkoba jaringan H. Mereka diduga merupakan bagian dari jaringan H dan langsung dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kedua orang tersebut memiliki inisial CH, C, Y, dan A.
Mr T, yang sering disebut sebagai "Tikui" bandar narkoba yang tidak tersentuh hukum, telah lama menjadi buronan pihak berwajib. Penangkapan gembong narkoba jaringan Helen ini diharapkan bisa membuka jaringan narkotika yang luas yang selama ini terkendala oleh keberadaan Mr T. Jaringan narkoba ini juga diyakini telah merambah ke berbagai daerah di Indonesia.
Penangkapan ini menjadi bukti nyata dari kerja keras tim gabungan Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Jambi dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia, terutama di wilayah Jambi. Menurut data Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri, jumlah pengedar dan bandar narkoba yang berhasil ditangkap di seluruh Indonesia telah mengalami peningkatan signifikan selama dua tahun terakhir.
Hal ini menunjukkan bahwa upaya pemberantasan narkoba terus diintensifkan dan hasilnya sudah dapat terlihat dari penangkapan para gembong narkoba yang memperkuat jaringan Helen di Jambi. Usaha ini membutuhkan kerja sama yang erat antara aparat penegak hukum dari berbagai instansi untuk mengurangi peredaran narkoba yang merusak generasi muda.
Kerja sama antara Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Jambi juga mencerminkan keberhasilan koordinasi antarinstansi dalam menindak tegas peredaran narkoba. Diharapkan dengan adanya penangkapan ini, bisnis narkoba ini dapat teratasi dengan baik dan memberikan efek jera bagi para pelaku untuk tidak melanjutkan praktik kejahatan tersebut di masa mendatang.
Komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba harus terus dijaga. Upaya-upaya penindakan dan pencegahan lebih lanjut tentu akan terus dilakukan guna mengurangi peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari dampak negatifnya.