Geger Suami Bunuh Istri di Ciputat Lalu Minta Tetangga Panggil Polisi
Tanggal: 21 Jun 2025 08:30 wib.
Pembunuhan wanita inisial RK (25) oleh suaminya JN (37) membuat geger warga Ciputat, Tangerang Selatan. Kejadian ini terjadi pada Selasa dini hari, tepatnya 17 Juni 2025, dan mengundang perhatian serta keprihatinan publik. Kronologi kejadian ini dimulai ketika polisi menerima laporan yang mengindikasikan adanya dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Jalan Rusa 4, Pondok Raji, Ciputat Timur.
Menurut informasi yang dihimpun, sekitar pukul 01.00 WIB, JN diduga melakukan tindak kekerasan yang berujung pada pembunuhan istrinya RK. Salah satu tetangga yang mendengar keributan di rumah pasangan tersebut, segera melaporkan kejadian itu kepada kepolisian. Ketika petugas sampai di lokasi, JN sudah berada di luar rumah dan meminta tetangganya untuk memanggil polisi dengan kalimat yang mengundang keheranan.
Setelah polisi tiba, mereka menemukan RK dalam keadaan terluka parah di dalam rumah. Meskipun petugas medis yang segera dipanggil untuk memberikan pertolongan, nyawa RK tidak dapat diselamatkan. Pemeriksaan awal menunjukkan bahwa terdapat banyak luka di tubuh korban, yang diduga merupakan akibat dari penganiayaan yang dilakukan oleh JN.
Petugas kemudian mengamankan JN untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ketika ditanya tentang apa yang terjadi, JN mengaku bahwa ia dalam keadaan emosi dan tidak dapat mengendalikan diri. Pengakuan ini semakin menambah rasa kaget para tetangga yang selama ini mengenal pasangan tersebut sebagai keluarga yang harmonis. Warga setempat mengungkapkan bahwa mereka tidak pernah mendengar perselisihan yang serius antara RK dan JN sebelum insiden tragis ini terjadi.
Pihak kepolisian kemudian memulai penyelidikan lebih lanjut untuk menggali latar belakang kejadian ini. Investigasi dilakukan dengan menghadirkan saksi-saksi dari lingkungan sekitar yang mungkin mengetahui lebih jauh mengenai hubungan pasangan tersebut. Kapolres Tangerang Selatan mengatakan, "Kami akan mendalami kasus ini secara menyeluruh, termasuk melihat siapa yang dapat menjadi saksi serta mengumpulkan bukti-bukti pendukung."
Kabar tentang pembunuhan RK oleh suaminya JN membuat heboh media sosial. Banyak pengguna membagikan berita tersebut dan mengungkapkan rasa duka sekaligus kemarahan terhadap tindakan KDRT yang berujung pada kehilangan nyawa tersebut. Kasus ini mengingatkan publik akan pentingnya kesadaran terhadap isu kekerasan dalam rumah tangga, yang masih menjadi masalah serius di masyarakat.
Selain itu, pihak kepolisian juga berjanji akan menyediakan layanan broker trauma bagi keluarga korban yang tentunya sangat terpukul dengan peristiwa ini. Dalam beberapa waktu ke depan, mereka juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya KDRT dan pentingnya pelaporan jika terjadi kekerasan di lingkungan rumah.
Detik-detik terakhir kehidupan RK akan menjadi cerita tragis yang akan diingat oleh warga Ciputat. Insiden ini bukan hanya sekadar berita kriminal, tetapi juga merupakan refleksi akan pentingnya komunikasi dan penyelesaian konflik yang baik dalam sebuah rumah tangga. JN kini menghadapi proses hukum yang berat atas tindakannya, sembari masyarakat berharap agar peristiwa serupa tidak terulang di masa depan.