Geger Guru Ngaji Diduga Lecehkan 10 Murid di Gunungkidul, Diusir dari Kampung Tanpa Istri dan Anak
Tanggal: 22 Jul 2024 23:16 wib.
Berita tentang dugaan kasus pelecehan yang dilakukan oleh seorang guru ngaji terhadap 10 muridnya di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), tengah menjadi perbincangan hangat. Dengan adanya kasus tersebut, guru ngaji tersebut akhirnya diusir dari kampungnya di Kapanewon Saptosari.
Pj Lurah setempat, Subariman, membenarkan adanya kabar tersebut. Dia mengatakan bahwa dirinya menerima laporan mengenai sejumlah bocah yang menjadi korban pelecehan di rumah guru ngajinya yang berinisial S, yang berusia 30 tahun. "Yang bersangkutan mengakui perbuatannya telah melecehkan anak-anak," ujar Subariman pada Senin (22/7/2024).
Dalam penjelasannya, Subariman menjelaskan bahwa pengusiran S dari kampungnya merupakan hasil dari pertemuan dengan 10 orang tua korban. Dalam pertemuan tersebut, semua pihak sepakat untuk mengusir S dari rumahnya pada Kamis (18/7/2024) malam, dengan memberikan waktu 1x24 jam agar S meninggalkan tempat tinggalnya. Meskipun demikian, istri dan kedua anak S diperbolehkan tinggal, terutama mengingat usia anak-anak yang masih kecil. Orang tua korban khawatir dengan kondisi psikologis anak-anak mereka.
Sehubungan dengan kondisi korban, Subariman menyatakan bahwa anak-anak tersebut sudah mulai pulih. Namun, hanya ada beberapa anak yang masih merasa murung ketika diperbincangkan mengenai dugaan pelecehan yang mereka alami. "Dari informasi yang saya terima tentang 10 anak yang menjadi korban, mungkin ada di antaranya yang merasa terganggu secara signifikan," ungkapnya.
Kasus ini semakin mengejutkan karena selama beberapa bulan terakhir, S telah membuka kelas mengaji yang diikuti oleh puluhan anak di bawah usia 12 tahun. Menyikapi pertanyaan mengapa kasus ini tidak dilaporkan ke pihak kepolisian, Subariman menjelaskan bahwa para orang tua korban khawatir dengan dampak psikologis anak-anak mereka jika dihadapkan pada proses hukum. "Mereka tidak melaporkan kasus ini ke polisi karena khawatir akan dampaknya terhadap psikologis anak-anak," katanya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Gunungkidul Iptu Suryanto mengungkapkan bahwa pihaknya hingga saat ini belum menerima informasi resmi terkait adanya kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh seorang guru ngaji di wilayah Kapanewon Saptosari. "Belum ada laporan resmi terkait hal tersebut yang kami terima," ujar Iptu Suryanto pada Senin (22/7/2024).
Dengan adanya kasus ini, masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dalam memberikan izin kepada anak-anak untuk belajar serta mengawasi perilaku mereka secara lebih cermat. Keamanan dan perlindungan anak-anak harus diutamakan, dan kasus-kasus pelecehan seperti ini perlu mendapatkan perhatian serius dari seluruh pihak terkait.