Gedung HK Tower Digeledah Buntut Kasus Dugaan Korupsi Proyek PTPN
Tanggal: 21 Feb 2025 14:37 wib.
Tampang.com | Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri melakukan penggeledahan di gedung HK Tower yang terletak di Jalan MT Haryono, Cawang, Jatinegara, Jakarta Timur. Penggeledahan ini dilaksanakan pada Kamis (20/2/2025) dan terkait dengan dugaan korupsi dalam pengerjaan proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Djatiroto yang dikelola oleh PTPN XI.
Wakil Kepala Kortas Tipidkor, Brigjen Arief Adiharsa, membenarkan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari upaya penyelidikan dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan proyek besar tersebut. Arief menjelaskan bahwa proyek ini merupakan proyek strategis yang dilaksanakan pada tahun 2016 dengan konsep Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC). Proyek tersebut bertujuan untuk mengembangkan dan memodernisasi fasilitas Pabrik Gula Djatiroto yang merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kapasitas produksi gula di Indonesia.
Namun, dalam pelaksanaannya, ada sejumlah temuan yang diduga menunjukkan adanya praktik korupsi yang merugikan negara. Penggeledahan yang dilakukan di HK Tower, yang dikenal sebagai salah satu gedung perkantoran besar di Jakarta, bertujuan untuk mencari bukti-bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi selama pelaksanaan proyek tersebut.
Brigjen Arief menyebutkan bahwa pihaknya telah menemukan beberapa indikasi penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan anggaran proyek. Beberapa pihak yang terlibat dalam proyek ini, baik dari pihak PTPN XI maupun perusahaan kontraktor yang menangani proyek, diduga telah melakukan manipulasi dokumen dan penggelembungan biaya untuk keuntungan pribadi.
Selain itu, penggeledahan ini juga dilakukan untuk mendalami aliran dana yang diduga tidak sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku. Kortas Tipidkor terus mengembangkan penyelidikan dan menyelidiki apakah ada pihak lain yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Penggeledahan ini menandakan keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi, khususnya di sektor BUMN yang selama ini sering kali menjadi sorotan. Kasus ini juga semakin menarik perhatian publik karena melibatkan proyek besar yang menyangkut kepentingan nasional, yaitu peningkatan sektor industri gula nasional yang seharusnya memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia.
Sementara itu, pihak PTPN XI dan perusahaan kontraktor yang terlibat dalam proyek ini belum memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan tersebut. Namun, pihak berwenang menjanjikan akan terus mengawal kasus ini hingga ditemukan siapa saja yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi yang merugikan negara.
Penyelidikan ini diharapkan bisa memberikan kejelasan dan memastikan bahwa hukum ditegakkan, serta mencegah terulangnya praktik korupsi di proyek-proyek serupa di masa depan. Kortas Tipidkor berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi demi kepentingan rakyat dan negara.