Gara-gara Uang Rp 100 Ribu, Pedagang Mi Aceh Tewas Dihantam Botol Kecap
Tanggal: 28 Jul 2024 08:00 wib.
Reza Adrian Siregar yang akrab disapa Reza, 34 tahun, merupakan seorang pria yang sudah lama kenal dengan Abdullah, 54 tahun, seorang pedagang mi Aceh di Jalan Makmur Pasar 7, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Pada 2 Juni 2024, Abdullah meminta Reza untuk memperbaiki steling jualannya. Reza yang bekerja bersama rekannya, Raka, menyanggupi permintaan tersebut. Pada hari kedua, Reza meminta uang sebesar Rp 100.000 kepada Abdullah.
Namun, permintaan Reza tersebut ditolak oleh Abdullah dengan alasan bahwa pekerjaan belum selesai dan menilai bahwa Reza tidak berpikir secara jernih. Mendengar penolakan tersebut, Reza merasa sakit hati dan memiliki niatan untuk membunuh Abdullah. Pada suatu malam, Reza dan Raka mendatangi Abdullah dan langsung melakukan tindakan kekerasan hingga mengakibatkan kematian Abdullah.
Reza mengakui bahwa mereka menggunakan botol kecap dan botol sirup untuk menganiaya hingga tewasnya Abdullah. Setelah melakukan pembunuhan, keduanya juga melarikan diri dengan membawa barang-barang milik korban, seperti televisi dan sepeda motor. Raka bahkan menjual sepeda motor korban dan menggunakan uangnya untuk membeli tiket menuju Kamboja.
Reza sendiri melakukan perjalanan ke Solo dan tidur di loket bus sebelum akhirnya ditangkap oleh pihak berwajib setelah dua hari. Kepala Unit Reskrim Polsek Tembung, AKP Japri Simamora, menyatakan bahwa Reza ditahan dengan dikenakan Pasal 340 Subs Pasal 338 Subs Pasal 365 ayat 4 KUHPidana yang mengancam dengan hukuman 20 tahun penjara.
Kasus pembunuhan yang terjadi ini menunjukkan dampak dari konflik keuangan yang berujung pada tindakan kriminal yang berujung pada hilangnya nyawa seseorang. Hal ini juga membawa dampak yang buruk bagi keberlangsungan usaha mi Aceh Abdullah dan juga merusak citra dari para pedagang di sekitarnya.
Pendapatan rendah menjadi faktor penentu yang mempengaruhi individu untuk melakukan tindakan kekerasan. Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), wilayah Sumatera Utara termasuk dalam kategori provinsi dengan tingkat kemiskinan yang cukup tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa perjuangan ekonomi merupakan tantangan utama bagi penduduk setempat, namun tindakan kriminal bukanlah solusi yang tepat.