Gara-Gara Korupsi Pertamina, Total Kerugian Negara Hampir Rp 1 Kuadriliun!
Tanggal: 6 Mar 2025 13:29 wib.
Skandal korupsi yang mengguncang PT Pertamina terus menjadi sorotan publik. Kejaksaan Agung mengungkap bahwa perhitungan sementara kerugian negara akibat kasus ini mencapai ratusan triliun rupiah. Bahkan, jika pola korupsi yang sama terjadi sejak 2018, total kerugian negara dalam lima tahun terakhir bisa menyentuh angka Rp 968,5 triliun, mendekati Rp 1 kuadriliun!
Hal ini diungkapkan oleh Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, dalam konferensi pers pada Rabu (26/2/2025).
“Kemarin yang sudah disampaikan dirilis itu Rp 193,7 triliun, itu tahun 2023. Makanya, kita sampaikan, secara logika hukum, logika awam, kalau modusnya itu sama, ya berarti kan bisa dihitung, berarti kemungkinan lebih,” ujar Harli Siregar.
Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa skema korupsi yang terjadi dalam tubuh Pertamina diduga berlangsung sistematis dan dalam jangka waktu panjang. Dengan pola yang sama, potensi akumulasi kerugian negara sejak 2018 mencapai angka yang sangat fantastis.
Kejaksaan Agung masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap secara detail modus operandi korupsi di Pertamina. Namun, berdasarkan hasil investigasi awal, terdapat beberapa pola umum yang sering terjadi dalam kasus-kasus besar BUMN, seperti:
Mark-up proyek di sektor migas dan infrastruktur Pertamina.
Penyalahgunaan anggaran investasi yang tidak sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
Manipulasi harga jual dan pembelian minyak mentah untuk keuntungan kelompok tertentu.
Kerjasama ilegal dengan pihak swasta yang merugikan keuangan negara.
Jika dugaan ini terbukti, maka kasus korupsi Pertamina bisa menjadi salah satu skandal korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia.
Harli Siregar menegaskan bahwa penyelidikan kasus ini masih terus berjalan. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat, baik dari jajaran direksi, pejabat tinggi, maupun pihak swasta yang menikmati hasil korupsi ini.
“Penyelidikan masih berlangsung. Kami akan pastikan total kerugian negara yang sebenarnya dan menuntaskan kasus ini,” tambah Harli.
Sejumlah tersangka sudah mulai diperiksa dalam kasus ini, dan tidak menutup kemungkinan akan ada nama-nama besar yang terseret dalam proses hukum ke depan.
Kerugian negara hampir Rp 1 kuadriliun tentu berdampak sangat besar bagi ekonomi Indonesia. Dana sebesar itu seharusnya bisa digunakan untuk membangun infrastruktur, meningkatkan kesejahteraan rakyat, atau memperbaiki sektor energi.
Kasus ini juga mencoreng reputasi Pertamina sebagai salah satu perusahaan energi terbesar di Indonesia. Kepercayaan publik dan investor terhadap BUMN semakin tergerus akibat kasus korupsi yang terus terjadi di berbagai sektor strategis negara.
Masyarakat menyoroti perlunya tindakan tegas dalam menyelesaikan kasus ini. Banyak pihak berharap Kejaksaan Agung bisa menyeret seluruh pelaku ke meja hijau, termasuk menyita aset hasil korupsi untuk memulihkan kerugian negara.
Dengan jumlah kerugian yang hampir menyentuh Rp 1 kuadriliun, skandal ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menjadi ujian besar bagi integritas penegakan hukum di Indonesia. Publik pun menunggu gebrakan nyata dalam menuntaskan kasus ini dan menghukum para pelakunya tanpa pandang bulu.