Ganja 1,4 Ton yang Berhasil Diamankan Polisi Dikendalikan Dari Dalam Lapas
Tanggal: 31 Jul 2018 13:35 wib.
Ganja 1,4 Ton yang Berhasil Diamankan Polisi Dikendalikan Dari Dalam Lapas
Peredaran Narkoba di Indonesia tidak ada habis-habisnya. Kali ini aparat kepolisian kembali berhasil menyita 1,4 ton ganja yang hendak diedarkan ke wilayah Jakarta. Ironisnya, ganja tersebut dikendalikan dari dalam lapas.
"Dari hasil keterangan tersangka, diketahui jaringan peredaran ganja tersebut dikendalikan oleh narapidana di Lapas Gintung Cirebon dan Lapas Lampung," kata Purwadi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/7/2018).
Sangat disayangkan kejadian ini karena ternyata masih ada pengendalian peredaran ganja atau sejenisnya dari dalam lapas. Kenapa lapas Indonesia bisa semudah itu dipergunakan oleh para napi tertentu untuk melakukan aksi kejahatan lanjutan dari dalam lapas. Apakah fungsi pengawasan dan pencegahan kejahatan lapas tidak berfungsi? Ada apa denga petugas lapas yang sangat mudah diterobos oleh oknum – oknum napi dalam menjalankan aksi kejahatannya dari dalam jeruji besi?
Ganja yang berhasil disita oleh aparat kepolisian tersebut merupakan jaringan peredaran ganja asal Aceh-Jakarta-Bogor.
“Jaringan ini adalah jaringan dari Aceh-Jakarta-Bogor," kata Purwadi Senin, 30 Juli 2018.
"SLH mengaku mendapatkan ganja dari beberapa orang di Lhoknga, Aceh yang berasal dari beberapa wilayah Aceh," lanjut Purwadi.
Dalam pengungkapan kasus peredaran ganja tersebut, ada sekitar enam orang yang telah diamankan oleh aparat kepolisian, telah ditahan sekaligus untuk mengadakan penyelidikan lebih lanjut.