Sumber foto: infopublik.com

Dukung TNI Gunakan Istilah OPM, Bamsoet: Urusan HAM Bicarakan Kemudian, Saya Siap Pasang Badan

Tanggal: 15 Apr 2024 22:42 wib.
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Bambang Soesatyo atau yang akrab disapa Bamsoet, memberikan dukungannya terhadap keputusan Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, dalam menetapkan kembali penyebutan Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Menurut TNI, OPM tidak lagi dianggap sebagai kelompok kriminal bersenjata (KKB) atau kelompok separatis teroris (KST). Bamsoet, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Golkar, menegaskan bahwa keselamatan bangsa harus menjadi prioritas utama. Ia bahkan menyatakan kesiapannya untuk membela keputusan tersebut, apabila ada pihak yang mempertanyakan Hak Asasi Manusia (HAM) terkait tugas TNI-Polri dalam penegakan hukum.

"Urusan HAM kita bicarakan kemudian. Jika mereka sudah berhasil kita tumpas, siap pasang badan jika ada pihak yang mempersoalkan HAM atas kewajiban TNI/Polri dalam melaksanakan penegakan hukum dan melaksanakan perintah konstitusi, yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh wilayah tumpah darah Indonesia," ungkap Bamsoet dalam keterangannya, Sabtu, 13 April 2024.

Bamsoet juga menyinggung tentang penyebutan OPM dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor STR/41/2024 yang dikeluarkan pada 5 April 2024. Alasannya, kelompok bersenjata di Papua telah menyandang diri sebagai Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), sehingga dianggap setara dengan OPM.

Menurut Bamsoet, keputusan untuk menyebut kelompok teroris bersenjata di Papua sebagai OPM merupakan langkah yang tepat. Dia bahkan mengungkapkan bahwa OPM semakin gencar menyebar teror hingga melakukan pembunuhan yang menargetkan personel TNI.

"Aksi keji dan biadab dilakukan terhadap guru, tenaga kesehatan, personel TNI/Polri, dan bahkan masyarakat umum," ujarnya.

Bamsoet menegaskan bahwa pemerintah, TNI, dan Polri harus tetap bertindak tegas dan terukur terhadap OPM. Menurutnya, sikap tegas negara terhadap OPM di Papua merupakan bukti nyata keberadaan negara untuk menghentikan aksi pembunuhan dan teror yang berkelanjutan terhadap warga sipil di Papua.

"Tidak boleh ada lagi toleransi terhadap para kelompok separatis, teroris, ataupun OPM untuk meneror serta melakukan aksi kejahatan hingga menimbulkan korban jiwa," tegas Bamsoet. "Semua gerakan separatisme dan terorisme di Indonesia harus dihentikan hingga bersih. Jangan memberikan kesempatan gerakan separatisme dan terorisme untuk tumbuh subur di Indonesia," tambahnya.

Dalam konteks penegakan hukum dan keamanan, Bamsoet juga menekankan pentingnya kerjasama antara TNI, Polri, dan aparat pemerintah terkait dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Papua. Dia menyoroti peran dan tanggung jawab TNI-Polri untuk memberikan perlindungan kepada seluruh warga Indonesia tanpa terkecuali, terutama di wilayah yang rawan konflik seperti Papua.

Upaya penegakan hukum dan penindakan terhadap kelompok bersenjata di Papua, menurut Bamsoet, harus didasari oleh prinsip-prinsip HAM yang menjunjung tinggi martabat kemanusiaan. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya dialog dan pendekatan yang humanis dalam menyelesaikan konflik di Papua.

Bamsoet juga menyoroti pentingnya pembangunan dan pemulihan wilayah Papua sebagai bagian dari solusi jangka panjang terhadap konflik di daerah tersebut. Dengan upaya pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, diharapkan Papua dapat menjadi bagian yang lebih kokoh dan sejahtera dalam kerangka persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Dukungan dari para pemangku kebijakan, seperti yang disampaikan oleh Bamsoet, menjadi penting dalam memperkuat integritas dan keberlangsungan penegakan hukum serta keamanan di wilayah Papua. Selain itu, keberadaan kekuatan TNI dan Polri sangat diharapkan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di daerah-daerah yang membutuhkan perlindungan.

Sebagai Ketua MPR RI, Bamsoet juga menekankan pentingnya peran legislatif dalam menyelesaikan isu-isu konflik di Papua melalui mekanisme dialog, legislasi, dan supervisi yang bertujuan untuk memastikan perlindungan terhadap hak asasi serta kepentingan masyarakat Papua.

Dukungan terhadap langkah-langkah TNI dalam menangani kelompok bersenjata di Papua, termasuk dalam hal penyebutan OPM, merupakan satu langkah vital dalam menjaga keamanan, kedaulatan, dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Selain itu, hal ini juga menunjukkan komitmen serius dari pemerintah dan pemangku kebijakan untuk melindungi seluruh warga Indonesia dan memastikan kesejahteraan serta keadilan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Papua.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved