Sumber foto: Google

Dugaan Peras Bos Prodia Rp20 M, AKBP Bintoro san 3 Polisi Lain Dipatsus

Tanggal: 30 Jan 2025 11:55 wib.
Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro bersama tiga polisi lainnya kini menjalani penempatan khusus (patsus) di Propam Polda Metro Jaya. Hal ini terkait dengan dugaan pemerasan senilai Rp20 miliar terhadap anak bos Prodia, Arif Nugroho alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto, yang juga tersangka dalam kasus pembunuhan.

Kasus ini bermula dari laporan yang diterima pihak kepolisian terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh sejumlah oknum aparat terhadap keluarga besar bos Prodia, perusahaan besar yang bergerak di bidang kesehatan. Para polisi yang terlibat diduga telah memanfaatkan status mereka untuk menekan pihak keluarga dengan cara meminta uang yang sangat besar.

Ade Ary, Kadiv Propam Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa selain AKBP Bintoro, ada tiga polisi lainnya yang juga diproses dalam kasus ini. Mereka adalah AKBP Gogo Galesung, mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Z, Kanitreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, dan ND, Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Ade Ary menegaskan bahwa penempatan khusus bagi keempat polisi ini dilakukan untuk memudahkan pengusutan lebih lanjut terkait dugaan pemerasan yang mengarah kepada anak bos Prodia, yang merupakan bagian dari kasus pembunuhan Arif Nugroho alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto. Pengusutan kasus ini bertujuan untuk mengungkap sejauh mana peran para oknum polisi dalam pemerasan yang terjadi.

“Patsus diberikan agar penyelidikan kasus ini dapat berjalan tanpa hambatan dan untuk memastikan tidak ada upaya penutupan atau pengaruh dari pihak terkait,” ujar Ade Ary dalam keterangan persnya.

Saat ini, keempat polisi yang telah dipatsus masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan bahwa oknum yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Selain itu, penyelidikan juga akan melibatkan pengawasan dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk menjamin transparansi dalam penyidikan.

Kasus ini juga menjadi sorotan masyarakat terkait dengan maraknya penyalahgunaan wewenang aparat. Dugaan pemerasan yang melibatkan aparat penegak hukum tentunya mencoreng citra institusi kepolisian, yang seharusnya menjadi pelindung bagi masyarakat.

Pihak keluarga Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto yang merupakan anak bos Prodia, belum memberikan komentar resmi terkait dugaan pemerasan yang menimpa mereka. Namun, kasus ini mempertegas pentingnya pengawasan terhadap aparat kepolisian agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Masyarakat kini menanti perkembangan selanjutnya dari kasus ini, khususnya terkait dengan upaya kepolisian untuk membuktikan keterlibatan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dalam dugaan pemerasan tersebut. Seiring dengan berjalannya penyelidikan, kasus ini diharapkan bisa menjadi pembelajaran penting bagi penegakan hukum di Indonesia.

Sebagai bagian dari komitmen terhadap transparansi dan keadilan, Polda Metro Jaya diharapkan dapat menyelesaikan kasus ini dengan seadil-adilnya. Masyarakat tentu berharap bahwa tindakan tegas dapat diambil terhadap oknum polisi yang terbukti melakukan pelanggaran, sehingga kejadian serupa dapat dicegah di masa mendatang.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved