Sumber foto: website

Duduk Perkara PSHT vs Polisi di Jember, Kapolres akan Tindak Tegas Pesilat yang Keroyok Anggota

Tanggal: 23 Jul 2024 21:26 wib.
Kepala Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, Ajun Komisaris Besar Bayu Pratama Gubunagi mengungkapkan bahwa pihak kepolisian sedang memburu sejumlah pesilat anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT). Diduga terlibat dalam pengeroyokan beberapa anggota Polri yang sedang bertugas hingga mengalami luka parah pada Senin dini hari lalu, 22 Juli 2023.

Kejadian tersebut melibatkan lima anggota Kepolisian Sektor Kaliwates, yaitu Aiptu Agus Sutikno, Aipda Kusnadi, Aipda Parmanto Indrajaya, Bripka Radya, dan Bripka Andre, yang menjadi korban pengeroyokan oleh para pesilat PSHT di Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan/Kecamatan Kaliwates. Bahkan, salah seorang anggota polisi mengalami luka parah akibat insiden tersebut.

Menurut Kapolres Bayu, anggota Polsek Kaliwates sedang melaksanakan kegiatan pengamanan Suroan Agung ketika mendapat informasi tentang adanya blokade jalan oleh sekelompok orang. Dalam tindakan yang seharusnya bersifat pencegahan, anggota polisi itu menuju lokasi tersebut untuk memberikan imbauan.

Namun, tanpa diduga, petugas yang tengah menjalankan tugasnya malah menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pesilat PSHT, mengakibatkan mereka mengalami luka-luka, termasuk lebam di wajah. Bahkan, Aipda Parmanto Indrajaya mengalami luka cukup parah pada bagian wajah dan harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Kaliwates.

"Kami menyesalkan atas peristiwa yang terjadi, petugas kepolisian yang bertugas mengamankan kegiatan menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang dari perguruan silat. Kami akan menangkap pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kapolres Bayu.

Sebagai langkah penyelesaian masalah, Polres Jember telah memanggil seluruh ketua ranting dan ketua cabang PSHT di kabupaten setempat. Dengan demikian, diharapkan masalah ini bisa segera dituntaskan. Di sisi lain, Ketua Cabang PSHT Jember, Jono Wasinudin menyatakan bahwa pihaknya siap untuk mencari dan menyerahkan oknum anggota PSHT yang terlibat dalam pengeroyokan terhadap Aipda Parmanto.

"Kami prihatin atas peristiwa yang menimpa anggota Polsek Kaliwates Jember itu. Kami akan segera mencari dan menyerahkan pelaku pengeroyokan itu," ungkap Jono Wasinudin.

Pengeroyokan yang dilakukan oleh anggota PSHT terhadap anggota kepolisian menunjukkan adanya potensi konflik antara kedua belah pihak. Hal ini dapat menciptakan ketegangan di masyarakat, terutama di daerah Jember, Jawa Timur, dan menimbulkan dampak negatif terhadap citra institusi kepolisian serta perguruan silat. Oleh karena itu, penanganan yang tepat dan tegas diperlukan untuk mencegah konflik semakin meluas.

Selain itu, penegakan hukum dan keadilan harus menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini. Keterlibatan anggota PSHT dalam melakukan tindakan kekerasan terhadap petugas kepolisian adalah suatu pelanggaran hukum yang harus ditindaklanjuti dengan proses hukum yang adil. Sehingga, diharapkan penegakan hukum akan memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang ingin menggunakan kekerasan sebagai solusi dari konflik yang terjadi.

Dalam menghadapi situasi ini, pendekatan komunikasi antara pihak kepolisian dan PSHT juga perlu ditingkatkan. Dengan terjalinnya komunikasi yang baik, diharapkan permasalahan yang terjadi dapat diatasi melalui dialog dan negosiasi tanpa mengorbankan keadilan bagi korban. Tindakan yang terlalu represif juga dapat memperkeruh situasi, oleh karena itu, pendekatan yang bijaksana dalam menangani konflik sangat diperlukan.

Selain itu, lebih banyaknya kegiatan pencegahan melalui sosialisasi akan pentingnya menyelesaikan konflik secara damai dan hukum dapat dijadikan solusi untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan. Melalui pendekatan ini, diharapkan masyarakat, termasuk anggota PSHT, dapat memahami bahwa penyelesaian konflik melalui tindakan kekerasan tidak akan menghasilkan solusi yang baik dan justru akan menimbulkan konsekuensi yang merugikan bagi semua pihak.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved