Sumber foto: Google

Dua Pria Ditangkap Terkait Kasus Manipulasi Data Rekening Menggunakan A

Tanggal: 9 Feb 2025 12:08 wib.
Polisi Jakarta baru-baru ini menangkap dua pria berinisial PM (29) dan MR (29), yang diduga terlibat dalam manipulasi data rekening menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI). Kedua pelaku ditangkap karena membuka rekening di bank swasta menggunakan data pribadi orang lain tanpa izin, sebuah aksi yang memanfaatkan kecanggihan teknologi AI untuk mempermudah pelaksanaan kejahatan tersebut.

Kasus ini terungkap berkat penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian setelah menerima laporan dari sejumlah korban yang mengaku tidak merasa pernah membuka rekening di bank swasta tersebut. Dalam penyelidikan lebih lanjut, polisi menemukan bahwa kedua pelaku menggunakan alat kecerdasan buatan (AI) untuk memperoleh dan memanipulasi data pribadi korban.

Dalam aksinya, PM dan MR memanfaatkan teknologi AI untuk memperoleh informasi pribadi korban secara ilegal. Dengan menggunakan alat otomatis berbasis AI, mereka berhasil meniru identitas korban dan membuka rekening bank atas nama orang lain. Data pribadi yang digunakan oleh pelaku, seperti nomor KTP, alamat, dan data lainnya, diambil tanpa sepengetahuan atau izin dari pemiliknya.

Pemanfaatan AI dalam kejahatan semacam ini menunjukkan bagaimana teknologi canggih dapat disalahgunakan untuk melakukan tindak kejahatan yang lebih sulit dideteksi. Pihak berwenang menjelaskan bahwa kecerdasan buatan memungkinkan pelaku untuk mengotomatiskan proses pencurian data dan pembukaan rekening tanpa perlu bertatap muka atau melakukan interaksi langsung dengan pihak bank.

Modus Operandi Pelaku PM dan MR menggunakan metode manipulasi data yang cukup canggih, yaitu dengan mengubah data pribadi korban agar sesuai dengan kebutuhan mereka untuk membuka rekening bank. Mereka kemudian mengakses sistem bank melalui aplikasi online dan mengajukan permohonan pembukaan rekening dengan data yang sudah dimodifikasi.

Polisi menduga bahwa kedua pelaku telah melakukan aksi ini berkali-kali, mengingat mereka berhasil membuka beberapa rekening dengan identitas palsu. Hasil penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa rekening-rekening tersebut digunakan untuk berbagai transaksi, yang kemungkinan terkait dengan aktivitas ilegal lainnya.

Kasus ini menambah kekhawatiran tentang potensi penyalahgunaan teknologi canggih seperti AI dalam dunia perbankan dan transaksi finansial. Untuk itu, pihak kepolisian menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga data pribadi mereka, terutama yang berkaitan dengan identitas penting seperti KTP dan nomor rekening.

Selain itu, bank-bank di Indonesia diharapkan untuk lebih memperketat proses verifikasi data nasabah dan menggunakan sistem keamanan yang lebih canggih untuk mencegah manipulasi data seperti yang terjadi dalam kasus ini.

Kapolres Jakarta Selatan, AKBP Daniel Silitonga, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berupaya mengungkap pelaku-pelaku serupa yang mungkin masih beroperasi. “Kami akan terus mendalami kasus ini dan memastikan bahwa teknologi tidak disalahgunakan untuk kegiatan kriminal,” ujarnya.

Dengan semakin pesatnya perkembangan teknologi, penting bagi masyarakat dan pihak berwenang untuk bekerja sama dalam memastikan bahwa kemajuan teknologi tidak dimanfaatkan untuk tindakan yang merugikan banyak pihak.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved