Sumber foto: Google

Dua Polisi di Semarang Peras Remaja 2,5 Juta, Sempat Ancam Tembak Warga

Tanggal: 3 Feb 2025 22:08 wib.
Tampang.com | Polrestabes Semarang menindak tegas dua anggotanya, Aiptu K dan Aipda RL, serta seorang warga sipil berinisial S, terkait dugaan pemerasan terhadap seorang remaja yang videonya viral di media sosial. Ketiganya kini telah ditahan dan tengah diperiksa oleh Propam Polrestabes Semarang. Kasus ini melibatkan pemerasan yang terjadi pada Jumat malam (31/1/2025) di Telaga Mas, Semarang Utara, sekitar pukul 21.00 WIB.

Insiden ini bermula ketika MO (18), seorang remaja yang menjadi korban, dihentikan oleh dua oknum polisi yang mengaku sedang melakukan razia di kawasan tersebut. Tanpa alasan yang jelas, kedua polisi tersebut meminta uang kepada MO dan mengancam akan menembaknya jika tidak diberikan uang.

Korban kemudian dipaksa untuk menyerahkan uang sebesar Rp 2,5 juta. Video yang merekam kejadian tersebut akhirnya beredar luas di media sosial, memicu kemarahan publik terhadap tindakan tidak terpuji ini.

Setelah video tersebut viral, Polrestabes Semarang bergerak cepat untuk menangani kasus tersebut. Kedua oknum polisi, Aiptu K dan Aipda RL, langsung diperiksa oleh Propam Polrestabes Semarang untuk menjalani sanksi kode etik kepolisian. Proses pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui lebih lanjut tentang peran mereka dalam kasus pemerasan ini.

Sementara itu, warga sipil berinisial S yang juga terlibat dalam pemerasan tersebut ikut ditahan oleh pihak kepolisian. Reskrim Polrestabes Semarang mengambil alih penanganan kasus pemerasan, sementara Propam akan menangani pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh kedua anggota polisi.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Agus Wicaksana, mengungkapkan bahwa pihaknya sangat menyesalkan kejadian ini dan memastikan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap anggota kepolisian yang terlibat. Kombes Agus juga menyampaikan bahwa kedua polisi tersebut akan dikenakan sanksi berat sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.

"Kami tidak akan mentolerir tindakan oknum anggota yang mencoreng nama baik kepolisian. Proses hukum terhadap mereka akan terus berjalan," jelasnya.

Sementara itu, korban MO mendapat dukungan dari masyarakat dan berbagai pihak yang mengecam perbuatan para oknum polisi tersebut. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga menyatakan keprihatinan mereka atas kasus ini dan mendesak agar kasus tersebut segera diusut tuntas. Mereka menekankan pentingnya menjaga integritas aparat penegak hukum agar kejadian serupa tidak terulang.

Keluarga korban juga mengungkapkan rasa syukur karena tindakan oknum polisi tersebut akhirnya terungkap dan ditangani dengan cepat oleh pihak berwenang.

Kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya pengawasan internal yang ketat terhadap anggota kepolisian dan penegakan kode etik kepolisian. Selain itu, penting bagi masyarakat untuk tetap melaporkan tindakan yang melanggar hukum oleh aparat, agar tidak ada lagi oknum yang menyalahgunakan kewenangannya.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved