Sumber foto: Kompas.com

Dua Polisi di Asahan Dilaporkan karena Dugaan Pelecehan terhadap Tahanan Narkoba

Tanggal: 17 Mei 2025 15:29 wib.
Medan | Tampang.com – Dua oknum polisi di Polres Asahan dilaporkan ke Polda Sumatera Utara (Sumut) atas dugaan pelecehan terhadap seorang tahanan narkoba berinisial LS (23). Pelaporan yang dilakukan Kamis (15/5/2025) ini menyasar AKP S (Kepala Tahanan dan Barang Bukti) dan Ipda S (Kanit Satres Narkoba).

Kuasa hukum korban, Alamsyah, mengungkapkan pelecehan diduga terjadi sejak LS ditahan Februari 2025. "Awalnya terkesan baik dengan meminjamkan HP, tapi kemudian berkembang jadi video call saat klien mandi dan percakapan bernuansa tak senonoh," tegas Alamsyah usai melapor.

Lebih miris lagi, Ipda S diduga memanfaatkan pemeriksaan sebagai kedok. "Klien dibawa ke ruangan, tapi malah dicium dua kali dalam situasi berbeda," paparnya. Bukti digital percakapan dengan AKP S telah dilampirkan, meski aksi Ipda S sulit dibuktikan karena tak ada saksi.

Polda Sumut melalui Kasubbid Penmas Kompol Siti Rohani Tampubolon menyatakan sedang mengkaji laporan ke Divisi Propam. LS nekat melapor demi mencegah korban berikutnya.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved