Dua Pelajar Curi Sepeda Motor di Tangerang
Tanggal: 25 Sep 2017 22:51 wib.
Dua pelajar SMP di Tangerang Selatan berinisial MF (14) dan AA (15) tertangkap usai mencuri sepeda motor di Kompleks Binong Permai, Curug, Tangerang Selatan. Kedua pelajar tersebut ditangkap ketika tengah mendorong motor hasil curiannya. Namun setelah mendorong dalam jarak beberapa meter, keduanya terpergok mencuri.
"Oleh pelaku sepeda motor dibawa dengan cara didorong namun berjarak kurang lebih 59 meter pelaku diamankan oleh korban dibantu oleh Bhabinkamtibmas," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho dalam keterangannya, Senin (25/9/2017).
Rupanya aksi keduanya dilakukan setelah pulang dari warung internet (warnet) pada Sabtu (23/9) sekitar pukul 22.15 WIB. Dalam tengah perjalanan pulang mereka melihat sepeda motor Honda Scoopy milik Baik Sianipar (43) yang terparkir di depan rumah tanpa dikunci setang. Tanpa pikir panjang, kedua pelaku langsung mendorong sepeda motor itu.
Kepada polisi keduanya mengaku akan membawa sepeda motor itu ke bengkel. Mereka berniat akan meminta tukang bengkel menyalakan motor karena kehilangan kunci kontak motor tersebut.
"Sepeda motor tersebut akan dibawa ke bengkel terdekat dan berpura-pura kunci hilang lalu meminta ke tukang bengkel utk menghidupkan mesin motornya," jelas Alexander.
Setelah ditangkap oleh pemilik motor bersama polisi, kedua pelajar itu lalu dibawa ke Polsek Curug untuk menjalani proses hukum. Mereka diancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.