Dua Oknum Polantas Kedapatan Konsumsi Sabu Setelah Pungli
Tanggal: 24 Agu 2017 20:13 wib.
Pada Kamis, 24 AGustus 2017, dua oknum polisi lalu lintas dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kedapatan mengonsumsi sabu setelah tertangkap melakukan pungutan liar terhadap pengendara. Penyuplai sabu kepada oknum tersebut masih diselidiki.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta kepada wartawan menyampaikan bahwa dua oknum itu masih diperiksa secara intensif. Kini, pihaknya masih menyelidiki dari mana dua oknum tersebut memperoleh sabu.
"Masih proses ya, nanti 3x24 jam kami dalami dulu, membeli barang dari mana, kemudian seterusnya," imbuhnya.
Sebelumnya telah diberitakan bahwa Propam Polri mendapati 6 oknum yang memungut pungli kepada pengendara jalan di pintu keluar Jalan Tol Semanggi, ruas Jalan Gatot Subroto, Jaksel, pada hari Selasa malam lalu. Dari enam orang tersebut, empat di antaranya melarikan diri.
Dalam kegiatan patroli anggota Propam Polri ini, ada dua oknum yang berhasil diamankan, yakni Brigadir DF dan Brigadir HFS. Sedangkan empat oknum lainnya tsk berhasil diamankan petugas karena berhasil melarikan diri.
Anggota Ditlantas Polda Metro Jaya yang melarikan diri adalah Brigadir RF, Briptu MT, dan Bripda AP, serta satu orang yang belum diketahui identitasnya.
Keduanya kemudian diperiksa di lokasi sesaat setelah melakukan pungli terhadap pengendara berinisial MA sebesar Rp 100 ribu. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, mereka juga melakukan operasi kepolisian tanpa dilengkapi surat perintah.
Pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan SIM dan STNK atas nama warga berinisial RT. Dari hasil interogasi, diketahui mereka menyita SIM dan STNK tanpa memberikan surat tilang terhadap RT.