Dituduh Mencuri Amplifier Mushola, Pria di Bekasi Dibakar Hidup- hidup
Tanggal: 5 Agu 2017 22:54 wib.
Sangat disayangkan aksi main hakim sendiri yang dilakukan oleh oknum warga terhadap seseorang yang dituduh mencuri amplifier atau pengeras suara mushola.
MA (30) dibakar hidup- hidup oleh massa di kawasan Pasar Muara, Bekasi karena dituduh mencuri amplifier musala Al-Hidayah di Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi pada Selasa (1/8/2017) lalu.
MA adalah warga Kampung Kavling Jati, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara. Dia memiliki istri bernama Siti Zubaedah (25) yang sedang hamil besar dan seorang anak yang masih berumur 4 tahun. Kesehariannya, MA dikenal sebagai tukang reparasi perangkat elektronik dan perakit sound system untuk orkes musik dangdut keliling.
Saat itu, MA mampir ke Mushola untuk melaksanakan shalat Ashar. Namun, setelah MA meninggalkan mushola tersebut, pengurus mushola kebingungan karena amplifier di mushala tersebut hilang. Hanya tersisa juntaian kabel yang terpotong. Pengurus Mushola pun mencurigai MA dan mengejarnya sampai jembatan Muara. MA kemudian lari masuk ke dalam kali yang tidak jauh dari jalan besar dan kemudian diteriaki massa karena telah mencuri.
Setelah tertangkap, MA kemudian dihajar oleh massa. Sempat akan diamankan di balai desa, namun ada provokator yang memintanya dibakar. MA pun dibakar hidup- hidup hingga tewas. Sampai saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Asep Adi Saputra memastikan, pihaknya akan menyelidiki warga yang main hakim sendiri dengan mengeroyok dan membakar MA. Pencuri atau bukan, tindakan warga menghakimi MA bukan lah hal yang dibenarkan.