Dirayu di TikTok, Terus Nyusul ke Jember, Malah Dianiaya
Tanggal: 26 Mei 2024 08:26 wib.
Zahra (21), perempuan asal Kecamatan Bojongmanik, Kabupaten Lebak, Banten, jauh-jauh naik bus ke Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember, Jatim, akibat bujuk rayu laki-laki bernama Bachtiar, yang baru sebulan dikenalnya lewat TikTok. Jarak kedua kota ini lebih dari 1.000 km. Zahra lalu dianiaya Bachtiar.
Setelah beberapa kali berkomunikasi, pelaku biasanya akan menawarkan untuk bertemu atau bahkan menyusul korban ke tempat tinggalnya.“Awalnya, saya kenal sama cowok itu di TikTok, namanya Bachtiar. Saya disuruh ke sini (Jember), dijanjikan mau dinikahi. Dia bilang nanti ke sini aja dan tinggal bersama saya,” kata Zahra saat diwawancarai di Kantor UPTD Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Jember, Kamis (23/5/2024).
Belakangan ini, viral kasus seorang remaja perempuan yang dirayu di TikTok dan diajak untuk bertemu oleh seseorang yang mengaku sebagai pria tampan. Dalam percakapan mereka, sang pelaku menawarkan untuk menikahinya. Terbuai oleh rayuan sang pelaku, korban pun setuju untuk bertemu, mendatangi rumah Bachtiar. Sepekan berada di Jember, gelagat Bachtiar tiba-tiba berubah saat Zahra hendak pulang ke Lebak untuk meminta restu orang tuanya sendiri.
Kini Zahra dipulangkan ke Lebak naik bus oleh Liponsos Jember. Kepala UPTD Liponsos Dinsos Jember, Roni Efendi, membenarkan pihaknya membantu pemulangan Zahra. Terkait kasus dugaan penganiayaan, kata Roni, pihaknya menyerahkan persoalan itu ke Polsek Jelbuk. Kejadian ini membuat publik geger dan semakin waspada terhadap ancaman-ancaman di media sosial, terutama di TikTok.
Kasus ini menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi kita semua, terutama para pengguna media sosial. Kita harus lebih bijak dan waspada dalam berinteraksi di dunia maya. Jangan langsung percaya dengan rayuan atau tawaran dari orang yang baru dikenal di media sosial, terutama jika tawaran tersebut terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan. Ingatlah bahwa tidak semua orang di dunia maya adalah seperti yang mereka tunjukkan di profil atau pesan-pesan mereka.
Pemerintah dan pihak berwenang juga diharapkan untuk meningkatkan pengawasan terhadap kejahatan di media sosial. Perlu ada kebijakan yang lebih ketat dan langkah-langkah konkret untuk memberantas para pelaku kejahatan di dunia maya. Selain itu, perlu juga adanya edukasi secara masif kepada masyarakat tentang bahaya-bahaya yang mengintai di media sosial, dan bagaimana cara untuk menghindarinya.
Ketika berada di dunia maya, tetaplah berhati-hati dan waspada. Jangan mudah terbuai dengan rayuan atau tawaran dari orang asing, dan selalu pertimbangkan segala risiko yang ada. Keselamatan dan keamanan diri harus tetap menjadi prioritas utama, bahkan di dunia maya.