Sumber foto: Instagram

Diperas Ratusan Juta, Ria Ricis Diserang Dengan Ancaman Penyebaran Foto Dan Video Pribadi

Tanggal: 12 Jun 2024 11:45 wib.
Kasus pemerasan yang menimpa Ria Ricis, seorang YouTuber yang sangat populer di Indonesia, telah menjadi topik perbincangan publik. Ria Ricis telah melaporkan ke Polda Metro Jaya bahwa dirinya telah menjadi korban pemerasan oleh seseorang yang menggunakan inisial "J". Ancaman tersebut mencakup rencana untuk menyebarkan foto dan video pribadi Ria Ricis di media sosial.

Pihak kepolisian, dalam hal ini Kombes Pol Ade Ary, telah memberikan penjelasan terkait laporan yang disampaikan oleh Ria Ricis. Menurut Kombes Pol Ade Ary, Ria Ricis melaporkan bahwa dirinya dihubungi dan diancam oleh seseorang yang menggunakan inisial "J". Ancaman tersebut tidak hanya ditujukan kepada Ria Ricis sendiri, tetapi juga kepada beberapa anggota keluarganya dan tim manajemennya.

Keputusan Ria Ricis untuk melaporkan insiden ini ke Polda Metro Jaya tidaklah terlepas dari serangkaian ancaman yang telah dialaminya selama hampir 5 hari berturut-turut. Ria Ricis merasa dirugikan dan sangat terancam oleh situasi tersebut. Hal ini dibuktikan dengan pernyataannya, "Hari ini saya melakukan pemeriksaan lanjutan terkait adanya pemerasan dan ancaman menggunakan data pribadi. Di sini saya merasa dirugikan dan sangat terancam tentunya."

Lebih lanjut, Ria Ricis menyatakan, "Selebihnya kita serahkan ke pihak polisi dan penyidik saja. Karena bukti dan lain-lain sudah saya serahkan juga. Saya berharap tim penyidik bisa menemukan pelakunya." Ria Ricis sepenuhnya mengandalkan pihak kepolisian dalam penanganan kasus ini dan berharap agar pelakunya bisa segera diungkap.

Selain ancaman penyebaran foto dan video pribadinya, Ria Ricis juga mengungkap bahwa dirinya telah menjadi korban pemerasan uang sebesar Rp 300 juta sebagai jaminan agar fotonya tidak disebarluaskan. Ancaman ini juga telah dijelaskan oleh Kombes Pol Ade Ary, "Jika korban tidak memberikan sejumlah uang antara lain yang disebutkan terlapor ini adalah Rp 300 juta."

Dalam menjalani proses pelaporan ini, Ria Ricis telah melakukan langkah yang tepat sebagai tindakan responsif atas ancaman yang dialaminya dari pihak yang tidak dikenal. Pada Jumat, 7 Juni 2024, Ria Ricis telah melaporkan kasus dugaan ancaman dan pemerasan ini kepada kepolisian dan telah memberikan keterangan terperinci terkait ancaman yang dialaminya.

Ancaman yang menimpa Ria Ricis menunjukkan bahwa tindakan pemerasan dan ancaman keamanan siber dapat menjadi ancaman serius bagi orang-orang publik terkenal seperti YouTuber. Kasus ini juga memberikan gambaran akan rentannya privasi individu ketika terlibat dalam dunia media sosial dan hiburan digital.

Diharapkan pihak kepolisian dapat mengungkap pelaku pemerasan dan ancaman yang menimpa Ria Ricis sehingga keamanan dan privasi dirinya serta keluarganya dapat terjaga dengan lebih baik. Mengingat dampak luas dari kasus ini, masyarakat pun diharapkan untuk lebih berhati-hati dalam menjaga privasi dan keamanan pribadi di era digital yang semakin kompleks.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved