Dinas Peternakan dan Perikanan Temukan 1 Kwintal Daging Sapi Gelonggongan di Grobogan
Tanggal: 21 Des 2017 13:13 wib.
Menjelang natal dan tahun baru, Dinas Peternakan dan Perikanan Grobogan melakukan razia untuk mengantisipasi daging tak layak konsumsi di wilayah tersebut. Hasilnya ditemukan sebanyak 1 kuintal daging sapi gelonggongan pada saat razia dilakukan.
"Kami berhasil mengamankan 1 orang pemasok daging gelonggongan. Total daging sebanyak 131,35 kilogram. Dalam kegiatan ini kita juga didukung pihak Polres, Dinkes dan Satpol PP," ujar Riyanto selaku Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Grobogan.
Daging yang diamankan terdiri dari iga, tulang dan daging merah. "Kalau dari hasil pemeriksaan, diketahui kadar air daging mencapai 81,6 persen. Sementara kadar air daging yang normal angkanya di bawah 77 persen," ungkap Riyanto.
Daging gelonggongan ini segera dimusnahkan dengan cara dikubur dalam tanah. Riyanto pun menjelaskan jika proses penyembelihan daging itu semi basah, sehingga daging dinyatakan tidak layak konsumsi.
Memang selama ini wilayah Grobogan merupakan salah satu daerah incaran pedagang daging sapi gelonggong. Daging gelonggongan biasanya dijual jauh lebih murah dari pada daging sapi pada umumnya. Harga daging saat ini yaitu kisaran Rp 125.000 per kg. Sedangkan daging gelonggongan di jual lebih murah yaitu sekitar Rp 100.000 per kg.
Razia akan dilakukan secara rutin hingga akhir tahun untuk memastikan jika semua daging yang di jual merupakan daging layak konsumsi. "Rencana razia dilakukan sampai lima kali hingga akhir tahun," tutup Riyanto.