Sumber foto: Google

Dihalangi Bersuara oleh Petugas, Tom Lembong, Saya Punya Hak Bicara

Tanggal: 16 Feb 2025 15:48 wib.
Kasus dugaan korupsi importasi gula yang melibatkan Tom Lembong, semakin mencuri perhatian publik. Pada Jumat, 14 Februari 2025, Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya melimpahkan berkas kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat setelah melalui proses pemberkasan selama lebih dari empat jam.

Setelah selesai pemberkasan, Tom Lembong digiring keluar dari gedung kejaksaan dengan mengenakan rompi pink dan tangan terborgol. Proses yang berlangsung cukup lama itu menandai perkembangan signifikan dalam kasus yang sudah mencuat sejak beberapa waktu lalu. Meski telah diproses, Tom Lembong tampak berusaha untuk memberikan pernyataan kepada awak media yang sudah menunggu di luar gedung kejaksaan.

Namun, saat Tom Lembong hendak berbicara, petugas yang berada di sampingnya langsung berusaha menghalangi dan menggiringnya menuju kendaraan tahanan tanpa memberikan kesempatan untuk berbicara lebih lanjut. Hal ini memicu reaksi dari Tom yang dengan tegas mengatakan, "Saya punya hak bicara." Ia berusaha untuk menyampaikan pendapatnya meski langkahnya terhalang oleh petugas yang terus mendampinginya.

Insiden ini menjadi sorotan publik, karena Tom Lembong yang juga dikenal sebagai tokoh politik dan ekonom ini, tampaknya merasa tidak diberikan ruang untuk membela diri. Meski berada dalam keadaan terborgol dan mengenakan rompi tahanan, ia tetap berusaha menyuarakan pendapatnya tentang proses hukum yang sedang berjalan.

Kasus ini bermula dari dugaan korupsi dalam importasi gula yang melibatkan beberapa pihak. Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan Tom Lembong sebagai salah satu tersangka dalam kasus ini, yang diduga melibatkan praktik penyalahgunaan wewenang dalam proses importasi komoditas tersebut. Tom Lembong sendiri membantah segala tuduhan yang dialamatkan kepadanya, namun kini ia harus menjalani proses hukum yang lebih lanjut.

Para pengamat menilai kejadian ini mencerminkan ketegangan antara hak berbicara seseorang dengan kewenangan petugas yang sedang menangani kasus hukum. Meskipun dalam situasi yang penuh tekanan, Tom Lembong tetap menyatakan haknya untuk memberikan klarifikasi kepada media. "Saya tidak merasa bersalah, dan saya berharap dapat menyampaikan penjelasan secara terbuka," ungkapnya singkat sebelum digiring ke kendaraan tahanan.

Sementara itu, keluarga dan kuasa hukum Tom Lembong telah mengungkapkan bahwa mereka akan terus mendampingi kliennya dalam menghadapi proses hukum yang sedang berlangsung. Mereka juga berencana untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai peran Tom Lembong dalam kasus ini setelah tahap pemeriksaan selanjutnya.

Kasus ini diperkirakan akan terus berkembang, dan publik akan terus mengawasi bagaimana proses hukum terhadap Tom Lembong berjalan. Meskipun begitu, pernyataan Tom yang mengungkapkan haknya untuk bicara menunjukkan bahwa ia tetap teguh pada prinsip untuk membela diri di tengah-tengah situasi yang sulit ini.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved