Desakan Muncul, Firli Bahuri Diminta Hadir di Sidang Hasto Kristiyanto
Tanggal: 13 Mei 2025 22:35 wib.
Tampang.com | Kesaksian mengejutkan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rossa Purbo Bekti, dalam sidang kasus Hasto Kristiyanto, memicu gelombang dorongan agar mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, turut dihadirkan ke pengadilan.
Firli Diduga Bocorkan Operasi OTT Harun Masiku
Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025), Rossa mengungkap bahwa Firli Bahuri sempat mengumumkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Harun Masiku—eks politisi PDI-P—padahal operasi itu belum rampung. Langkah tersebut dianggap sebagai bentuk pembocoran operasi senyap KPK.
Tak hanya itu, Firli juga dikatakan mengganti satuan tugas yang tengah memburu Harun dengan tim baru secara tiba-tiba. Bahkan, Rossa sendiri sempat dicopot dari posisi penyidik dan dipulangkan ke instansi asalnya di Mabes Polri.
MAKI: Hakim Harus Perintahkan Firli Hadir di Sidang
Menanggapi kesaksian tersebut, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menilai sudah seharusnya Firli dihadirkan untuk dikonfirmasi secara langsung di persidangan.
"Kalau ini sudah menjadi fakta persidangan, maka logis jika hakim memerintahkan jaksa untuk menghadirkan Pak Firli guna mendalami informasi dari saksi yang bersumpah," kata Boyamin, Senin (12/5/2025).
Menurutnya, langkah tersebut penting agar proses peradilan bisa membongkar seluruh fakta secara terang, termasuk kemungkinan adanya upaya penghalangan penyidikan.
KPK Diminta Segera Lakukan Penyelidikan
Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, juga mendorong agar KPK segera menindaklanjuti kesaksian tersebut. Ia menyatakan, bukti permulaan yang disampaikan sudah cukup kuat untuk menerbitkan surat perintah penyidikan terhadap Firli Bahuri.
“Sudah seharusnya KPK tidak ragu menyelidiki, bahkan menyidik kasus ini. Apalagi menyangkut mantan pimpinan KPK yang bisa berdampak besar pada citra lembaga,” ujar Lakso, Minggu (11/5/2025).
KPK Tunggu Proses Persidangan Tuntas
Meski begitu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan pihaknya belum akan mengambil langkah lanjutan sebelum persidangan Hasto rampung.
“Kami tunggu sampai seluruh proses persidangan selesai, termasuk vonis dan isi putusan. Baru dari situ kami bisa ambil sikap,” kata Asep, Minggu.
Dugaan Perintangan Masih Terus Bergulir
Kasus dugaan perintangan penyidikan yang menyeret nama Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku ini menjadi sorotan publik. Dengan fakta baru yang muncul di persidangan, tekanan terhadap KPK untuk bersikap tegas terhadap Firli Bahuri pun semakin menguat.