Densus Tangkap Dua Orang Terduga Teroris di Tegal
Tanggal: 14 Agu 2017 21:38 wib.
Tampang.com - Dua orang terduga teroris ditangkap Tim Densus 88 Anti Teror di Slawi, Tegal, Jawa Tengah. Kedua orang ini bernama Ahmad Ghoni dan Gilang yang keduanya merupakan warga Slawi.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto membenarkan bahwa angoota densus menangkap dua orang terduga teroris yang merupakan jaringan di Slawi. "Kemarin ditangkap Densus dua orang dengan inisial AG dan GM di Slawi, Keduanya diduga terlibat mendanai dan memfasilitasi para militan ke Marawi, Filipina", jelas Setyo.
Pelaku Ahmad Ghoni merupakan warga Rt01/02, Kelurahan Kudaile, Slawi dan Gilang adalah warga Rt 07/02, Kelurahan Kudaile, Slawi, Tegal. Kedua pelaku terduga teroris ini ditangkap anggota densus 88 di tempat yang berbeda. Kedua pelaku ini dibawa ke mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik dari Densus 88, sedang melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap keduanya. Polisi juga sedang mengumpulkan bukti dan mengembangkan kasus ini karena diduga kedua pelaku ini mempunyai jaringan dan kelompok teroris yang masih berada di Tegal.
Jika kedua pelaku ini benar-benar terbukti sebagai teroris yang terlibat dalam pemberontakan Marawi Filipina, keduanya bisa dijerat dengan UU Pasal 15 Juncto Pasal 7 yang merupakan pengganti UU RI No 15 tahun 2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.