Dendam Sugiharti, Cinta Ditolak Order Fiktif Bertindak

Tanggal: 1 Agu 2017 12:05 wib.
Tampang.com - Order fiktif Gojek dengan mengatasnamakan Julianto Sudrajat atau Jajat serta petugas PPSU bernama Ahmad Maulana alias Dafi akhirnya terungkap. Penyidik Polres Jakarta Timur teah resmi menetapkan tersangka kasus tersebut, pelakunya tak lain adalah Sugiharti atau Arti.

Arti merupakan mantan dari kedua korban tersebut yang cintanya ditolak. Cinta yang bertepuk sebelah tangan membuat Arti menyimpan rasa dendam dan akhirnya melakukan pencemaran nama baik melalui order fiktif Gojek yang mengatas namakan orang lain.

Arti mengaku dibantu oleh dua keponakannya berinisal FH dan R dalam menjalankan aksinya tersebut. “Motifnya sakit hati dia karena cintanya ditolak. Dendamlah dia ini ceritanya,” ujar Kapolres Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo.

Sejauh ini penyidik belum menemukan motif lain selain karena masalah asmara. Arti mengaku sangat kecewa cintanya tak direspons positif oleh Jajat. Hingga saat ini ada dua orang yang mengaku menjadi korban order fiktif melalui layanan Go-Food bernama Julianto alias Jajat dan Ahmad Maulana alias Dafi.

Keduanya memang sama-sama mencurigai Arti sebagai dalang yang melakukan order fiktif itu karena Arti merupakan mantan kekasih mereka. Sebelumnya Arti membantah tudingan tersebut dengan alasan ponselnya hilang bahkan ia pun mengaku pernah menjadi korban kasus serupa. Polisi menetapkan 2 tersangka baru yaitu ponakan arti berinisial R dan FH.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved