Demi Nama Baik PDIP Tidak Mengakui Kadernya Melakukan Penganiayaan pada Komandan Brigade Persis
Tanggal: 4 Feb 2018 17:12 wib.
Tampang.com - Komandan Brigade Persatuan Islam (Persis) Pusat, HR Prawoto telah dianiyaya seseorang bernama Asep pada Kamis (1/2) pukul 07.00 WIB di Blok Kasur RT 01 RW 17, Kelurahan Cigondewah Kidul, Kecamatan Bandung Kulon. Korban mengalami luka di bagian kepala, pelipis dan patah tangan kanan. Warga sempat melerai kemudian membawa korban ke rumah sakit Santosa Kopo. Namun, sore hari, sekitar pukul 16.00 WIB, Prawoto meninggal dunia.
Diketahui Asep Muftah (45), sang penganiaya/ tersangka tersebut seorang militant dari PDIP, dikarenakan menggunakan kaos berlambang Kepala Banteng dengan Mocong putih (lambang PDIP).
Soal kaos yang dikenakan Asep tersebut, ramai dibicarakan di media sosial. Berdasarkan foto di media sosial, saat ditangkap, Asep tampak mengenakan kaos merah berlogo banteng.
Dan saat ini kaos dan juga pipa besi yang dipakai Asep untuk memukul korban Prawoto yang berpofesi sebagai ustaz kini diamankan sebagai barang bukti.
Namun, pihak PDI Perjuangan tetap menyangkal dan menyatakan Asep bukan kader maupun simpatisan partai.
"Kami ingin menyampaikan bela sungkawa sedalam-dalamnya atas kejadian ini dan kita tidak ingin melebar ke lain-lain. Kami perlu sampaikan pelaku bukan kader kami bahkan simpatisan pun bukan," kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bandung, Isa Subagja di Mapolrestabes Bandung.
"Setelah dicek tidak benar anggota kami," tegasnya.
Ya, namanya juga kejelekan/keburukan, kalau sudah terlihat tidak ada yang mau mengakui, benar/tidaknya. Seperti ingin lepas tangan terkait kasus ini, yang tahu kebenaan hanya Allah. Manusia bisa saja di entuk supaya benar dan salah.
Sementara itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo masih mendalami motivasi Asep mengenakan kaos tersebut. Namun yang pasti kaos itu sudah disita.
"Saya datang ke TKP, ke rumah pelaku itu. Sudah tidak ada barang bukti juga. Hanya kaos itu yang dia pakai," kata Hendro.
Semoga pihak aparat bisa bertindak dengan adil dan benar, untuk kepentingan rakyat. Jangan ada manipulasi data atau sebagainya, agar kepercayaan masyarakat kepada aparat kepolisian dan hukum bisa terbukti. Tidak hanya membela yang kuat dan berkuasa saja.