Daftar Barang Bukti Korupsi Timah Harvey Moeis Senilai Rp 500 Miliar Diserahkan oleh Kejaksaan Agung
Tanggal: 22 Jul 2024 12:05 wib.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Harli Siregar, pada hari Senin, 22 Juli 2024, secara resmi menyerahkan tersangka beserta barang bukti korupsi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Kejagung melimpahkan dua tersangka perkara timah, yakni Harvey Moeis dan Helena Lim, beserta alat buktinya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Pada proses pelimpahan ini, Harli Siregar juga rinci barang bukti yang disita dari tersangka Harvey dan ikut dilimpahkan ke Kejari untuk menjadi tanggung jawab jaksa penuntut umum (JPU). Penyerahan barang bukti tersebut dilakukan secara fisik, serta elektronik, beserta sejumlah dokumen bukti lainnya. Penyerahan barang bukti yang dilakukan dengan sangat hati-hati ini merupakan salah satu wujud transparansi dan akuntabilitas Kejaksaan Agung dalam menangani kasus korupsi.
Berikut adalah daftar barang bukti milik Harvey Moeis yang disita:
1. Sebanyak 11 unit bidang tanah dan bangunan, dengan rincian 4 unit berada di Jakarta Selatan, 5 unit di Jakarta Barat, dan 2 unit di Tangerang. Detail lokasi dari aset-aset ini dapat memberikan insight yang lebih jelas terkait skala perkara korupsi yang dilakukan oleh Harvey Moeis.
2. Kendaraan berupa mobil sebanyak 8 unit, yang terdiri dari 2 unit Ferrari, 1 unit Mercy, 1 unit Porsche, 1 unit Rolls Royce, 1 unit Minicooper, 1 unit Lexus, dan 1 unit Velfire. Jumlah dan tipe kendaraan yang dimiliki oleh tersangka ini menunjukkan tingkat kemewahan yang telah didapatkan secara tidak sah.
3. Tas branded sebanyak 88 unit, yang menunjukkan gaya hidup mewah dan tidak seimbang dengan sumber pendapatan yang sah.
4. Perhiasan sebanyak 41 buah, yang juga merupakan indikasi jelas dari kemewahan yang tidak sesuai dengan pendapatan yang dimiliki.
5. Uang tunai dalam denominasi US$ 400.000 dan Rp 500 miliar, jumlah ini menunjukkan potensi kerugian negara yang sangat besar dan memberikan gambaran kekayaan yang tidak wajar dari hasil korupsi.
6. Logam mulia. Detail lebih lanjut terkait jenis dan jumlah logam mulia yang disita dari tersangka Harvey Moeis perlu diungkap untuk memperjelas kerugian negara yang ditimbulkan oleh tindak korupsi.
Penyerahan barang bukti yang dilakukan ini, selain sebagai tindakan hukum yang penting, juga memberikan kesan bahwa kasus korupsi ini ditangani dengan serius dan sepenuh tanggung jawab oleh pihak Kejaksaan. Hal ini harus dijadikan sebagai contoh bahwa tiada satu pun tindak korupsi akan dibiarkan.