Sumber foto: website

Cewek Michat Tewas Mengenaskan Usai Tipu Korban, 2 Pelanggan Juga Ikut Tewas

Tanggal: 12 Sep 2024 00:01 wib.
Tampang.com | Kepolisian Polresta Bengkulu mengungkap kasus pembunuhan yang menggemparkan di Jalan Bali, Kecamatan Teluk Segara, Bengkulu, beberapa waktu lalu. Dua orang tewas ditikam dalam kejadian tragis tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, belakangan terungkap bahwa peristiwa pembunuhan itu bermula dari penipuan yang dilakukan oleh seorang wanita bernama Nabila yang merupakan open BO (Booking Out).

Wakapolresta Bengkulu, AKBP Max Mariners, menjelaskan bahwa Nabila menggunakan aplikasi Michat untuk menipu para pelanggannya. Modusnya sederhana, setelah menerima uang, Nabila tidak memenuhi perjanjian dengan para pelanggannya. Dua orang korban yang meninggal akibat kejadian itu bertemu dengan Nabila yang didampingi enam orang temannya. Sementara itu, Nabila datang ke lokasi bersama seorang temannya yang bernama RN, yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka di tempat kejadian.

Dalam situasi tersebut, Nabila berteriak meminta pertolongan, sehingga RN mendekat untuk membantu. Namun, sayangnya yang terjadi adalah RN malah dikeroyok oleh delapan orang. Ketika pengeroyokan itu terjadi, datanglah tersangka AN bersama dua temannya RS dan TG yang juga ikut dikeroyok pada saat itu. Peristiwa tersebut mengakibatkan 8 orang dari pihak korban dan 4 orang dari pihak tersangka terlibat dalam pertarungan itu.

Banyak masyarakat yang berusaha membubarkan perkelahian tersebut, namun dari 8 orang pihak korban, 6 orang berhasil melarikan diri. Sementara dua orang tewas di lokasi kejadian. Satu korban mengalami luka tusuk di berbagai bagian tubuhnya dan berhasil dibawa ke rumah sakit sebelum meninggal dunia, sedangkan korban lainnya mengalami luka yang mengakibatkan kematian di lokasi kejadian. 

Dengan latar belakang itu, kedua pelaku yang ditetapkan tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP serta Pasal 354 Ayat (2) KUHP, dengan ancaman pidana 9 tahun dan 15 tahun penjara.

Kejadian ini menimbulkan duka yang mendalam bagi keluarga korban serta masyarakat setempat. Kasus ini menjadi peringatan bagi para pengguna aplikasi kencan online untuk lebih berhati-hati dalam memilih dan bertemu dengan lawan bicara mereka. Selain itu, pihak kepolisian pun diharapkan dapat lebih gencar memantau dan mengawasi aplikasi-aplikasi tersebut agar keamanan dan keselamatan penggunanya dapat terjaga.

Pelaku penipuan online semacam yang dilakukan oleh Nabila pada kasus ini bukanlah hal baru, dan kejadian serupa dapat terjadi di berbagai tempat. Oleh karena itu, kesadaran akan bahaya dari praktik penipuan online perlu terus diingatkan kepada masyarakat. Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah untuk memberikan perlindungan hukum dan keamanan bagi masyarakat yang terlibat dalam transaksi online, serta memberikan informasi yang lebih luas terkait dengan tindakan penipuan online dan cara pencegahannya.

Di sisi lain, kesadaran masyarakat untuk lebih waspada terhadap kemungkinan terjadinya kejahatan yang terkait dengan transaksi online juga perlu diperkuat. Pendidikan dan sosialisasi terkait dengan keamanan transaksi online diharapkan dapat memberikan pemahaman dan pengetahuan yang lebih baik kepada masyarakat dalam menghadapi risiko-risiko tersebut.

Pola kejahatan yang dilakukan melalui aplikasi Michat ini menunjukkan bahwa kejahatan online bisa berujung pada kekerasan fisik dan nyawa manusia. Oleh sebab itu, pihak berwenang dan pembuat kebijakan perlu berkolaborasi dengan penyelenggara aplikasi serta pihak terkait lainnya untuk mencegah terjadinya penipuan dan praktik kejahatan online serupa di masa mendatang.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved