Budi Waseso: BNN Sudah Kantongi Nama Artis Pengguna Narkoba
Tanggal: 7 Mei 2017 10:04 wib.
Dunia hitam peredaran narkotika kini seakan semakin gencar merasuki dunia hiburan tanah air. Setelah anak raja dangdut, Ridho Rhoma tertangkap tangan sebagai pengguna sabu-sabu, kini giliran rapper Indonesa Iwa Kusuma alias Iwa K yang terjerat barang haram ini.
Jika Ridho Rhoma diketahui sebagai pengguna sabu-sabu seberat 0,7 gram, lain halnya dengan Iwa K yang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan tiga linting tembakau yang dicampur ganja pada Senin, 01 Mei 2017 lalu.
Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso mengungkapkan bahwa pihak BNN sudah mengantongi sejumlah nama artis lain yang masuk dalam jaringan perederan narkotika. Namun pihaknya belum mau membeberkan siapa saja nama artis yang termasuk jaringan narkotika tersebut.
“Saya sudah menyampaikan ke BNN, jangan dulu melakukan penindakan sebelum saya bertemu dengan rekan artis untuk berdialog,” ungkap Budi Waseso.
Kepala BNN yang akrab dipanggil Buwas ini juga menjelaskan kepada wartawan bahwa tidak hanya daftar artis yang menjadi pengguna narkotika yang sudah dikantongi tetapi juga termasuk artis-artis yang termasuk jaringan pengedar narkotika kelas internasional. Informasi ini ia sampaikan kepaikan kepada rekan-rekan artis sebagai sebuah peringatan agar tidak mendekati barang haram tersebut.
Tidka hanya itu, pada dialog bersama artis di Hotel Kartika Chandra jalan Gatot Subroto, Setia Budi, Jakarta Selatan hari Kamis (4/5/2017) kemarin, Buwas juga mengatakan “Dunia artis memang rentan dimasuki oleh narkotika. Karena dilihat dari segi finansial mereka mampu untuk membelinya. Namun jangan menganggap bahwa BNN hanya mengincar artis saja. Karena pada kenyataanya, tidak semua pengguna atau pengedar narkoba adalah artis. Orang biasa ada juga yang tertangkap sebagai pengguna ataupun pengedar.”