Bos Penyelundup 1 Ton Sabu dibekuk Polisi di Serang Banten

Tanggal: 13 Jul 2017 15:23 wib.
Tampang.com - Penyelundupan sabu sebanyak 1 ton berhasil digagalkan oleh Tim gabungan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok pada hari Kamis (13/7) dini hari di sebuah hotel Mandalika, Desa Anyer, Kabupaten Serang, Jawa Barat.

Berdasarakan informasi, sebanyak 30 anggota dikerahkan dan dipimpin langsung Dir Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Nico Afinta untuk mengungkap peredaran narkoba yang diduga merupakan jaringan internasional.

Tim masuk kedalam wilayah hotel sekitar pukul 04.00 WIB dan kemudian petugas berhasil menemukan 51 kotak berisi sabu dengan barat totalsebanyak 1 ton yang telah disimpan dalam dua minibus dan siap untuk dikirim.

Tiga orang pelaku warga negara Taiwan (LMH, CWC dan LGY) ikut diamankan dalam penangkapan kasus ini. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono memang belum menjelaskan lebih rinci mengenai kasus ini namun ia mengatakan jika ada dugaan sabu tersebut terkait jaringan internasional.

“Jaringan internasional kemungkinan dari China,” ujar Argo. Pelaku dan barang bukti akan diamankan dan dibawa ke Mapolda Metro Jaya.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved