Bongkar 3 Sindikat Judi Online Internasional, Polri Sita Aset Rp61 M
Tanggal: 22 Jan 2025 19:10 wib.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil membongkar tiga sindikat judi online internasional yang beroperasi di Indonesia. Ketiga sindikat tersebut adalah H5 GF777, RGO Casino, dan Agen 138. Dalam operasi ini, Polri menyita aset senilai Rp61 miliar yang diduga kuat berasal dari hasil kegiatan ilegal tersebut.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memberantas praktik perjudian online yang semakin marak di Tanah Air. "Kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan aset-aset milik sindikat ini. Selanjutnya, aset tersebut akan dikoordinasikan dengan Kejaksaan Agung untuk dikembalikan kepada negara," ujar Himawan dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/1).
Ketiga sindikat tersebut menggunakan platform digital untuk menjalankan operasinya, menjangkau pengguna tidak hanya di Indonesia tetapi juga di berbagai negara. Polri mencatat bahwa sindikat ini memiliki jaringan yang sangat rapi dan menggunakan teknologi canggih untuk menyembunyikan aktivitas mereka dari penegak hukum.
Himawan menjelaskan bahwa sindikat H5 GF777 dan RGO Casino memiliki server yang berlokasi di luar negeri, sementara Agen 138 menggunakan server lokal yang terhubung dengan server internasional. Hal ini menunjukkan betapa terorganisirnya jaringan sindikat judi online tersebut.
Dalam penggerebekan, Polri tidak hanya menyita uang tunai dan aset berupa rekening bank, tetapi juga beberapa perangkat elektronik yang digunakan untuk menjalankan operasi ilegal ini. Barang-barang bukti tersebut akan digunakan dalam proses penyidikan lebih lanjut.
Pengungkapan sindikat ini melibatkan kerja sama dengan sejumlah instansi internasional, termasuk Interpol dan unit siber dari negara lain. Himawan menekankan pentingnya kolaborasi lintas negara dalam memerangi sindikat judi online yang memiliki jaringan global.
"Kami terus berkoordinasi dengan otoritas internasional untuk melacak sumber dana dan menutup semua celah yang memungkinkan sindikat ini melanjutkan operasi mereka. Penindakan ini bukan hanya untuk kepentingan Indonesia, tetapi juga untuk menjaga stabilitas keamanan siber global," tambah Himawan.
Praktik judi online memberikan dampak negatif yang signifikan terhadap masyarakat, terutama dalam aspek ekonomi dan sosial. Banyak korban yang terjebak dalam lingkaran utang akibat godaan keuntungan instan yang ditawarkan oleh platform-platform ilegal ini. Selain itu, judi online juga menjadi ancaman serius bagi stabilitas keuangan keluarga dan masyarakat.
Dengan pengungkapan kasus ini, Polri berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku lain yang terlibat dalam bisnis ilegal ini. Himawan juga mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan iming-iming keuntungan besar dari judi online dan melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Polri berkomitmen untuk terus mengejar pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini dan memastikan bahwa aset-aset yang telah disita dapat segera dikembalikan kepada negara. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat mempersempit ruang gerak sindikat-sindikat serupa yang masih beroperasi di Indonesia.
"Kami akan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas digital di Indonesia dan memastikan hukum ditegakkan dengan tegas terhadap pelaku yang mencoba merusak tatanan masyarakat melalui judi online," tegas Himawan.
Dengan keberhasilan membongkar tiga sindikat ini, Polri sekali lagi menunjukkan keseriusannya dalam memberantas kejahatan siber demi menciptakan masyarakat yang lebih aman dan bebas dari dampak buruk perjudian online.