BNN Temukan Boneka Isi Ganja
Tanggal: 4 Jun 2017 15:59 wib.
Tampang.com - Semakin hari semakin nekat dan beragam aksi para pengedar narkoba untuk dapat lolos dari sergapan petugas. Kali ini pelaku menjalankan aksinya dengan memasukkan barang haram ke dalam boneka. Namun petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim lebih pintar dan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ganja tersebut. Ganja yang dimasukkan dalam boneka ini dikirim melalui jasa ekspedisi.
Pelaku yang diketahui bernama Fauzi (38) telah berhasil ditangkap di rumahnya di kawasan Jalan Raya Menganti Wiyung, Dukuh Gemol 2 kali, Surabaya, pada hari Rabu sore 31/5. Menurut keterangan pelaku, ia memesan narkoba dengan memanfaatkan media online dan memesannya via Facebook pada Rian yang merupakan bandar di Medan. Harga yang telah disepakati oleh Fauzi dan Rian yaitu Rp 4 juta per kilogram ganja.
Anggota BNNP Jatim menyita barang bukti berupa ganja seberat 1.389 gram atau 1,389 kg. Pengiriman ganja dikemas kedalam 4 paket yang kemudian dimasukkan ke dua boneka dan dikirim dengan menggunakan kardus. Setelah barang diterima barulah uang akan ditransfer ke nomor rekening yang akan dikirim oleh Rian. Setelah barang dikemas di kantor ekspedisi di Medan, Fauzi akan menerima salinan resi melalui aplikasi Whatsapp.
Ganja tersebut akan diedarkan di lingkungan komunitas Lingkar Ganja Nusantara (LGN) dan konsumen ganja di sekitar Surabaya Barat. Harga jual ganja tersebut sebesar Rp 800 ribu per ons. Pihak BNNP akan terus mengembangkan kasus tersebut dengan memburu Rian yang diketahui merupakan bandar di Medan. Sehingga peredaran narkoba di wilayah Jatim dapat ditekan.