BNN di Suap Rp 10 Miliar Oleh Jaringan Narkoba Malaysia
Tanggal: 23 Agu 2017 15:45 wib.
Tampang.com - Peredaran narkotika jenis sabu seberat 17,54 kilogram berhasil digagalkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bengkayang, Kalimantan Barat. Para pengedar tak kehabisan akal dan tidak gentar terhadap penangkapan yang sebelumnya berhasil digagalkan oleh BNN.
Mereka mencoba menyuap petugas agar aksinya dapat berjalan dengan lancar. Jumlah yang mereka tawarkan pun sangatlah fantastis mencapai Rp 10 Miliar. Menurut keterangan Kepala BNN Komjen Budi Waseso, pelaku yang mencoba menyuap petugas merupakan warga Negara Malaysia yang berjumlah dua orang dengan inisial LUH alias Ape dan CKH alias Ahoe.
Budi Waseso mengatakan jika, "kedua pelaku tersebut pertama kali tertangkap oleh kita dan berusaha menyuap anggota saya dengan nilai yang ditawarkan Rp 10 Miliar." Namun petugas menolak tawaran tersebut. Karena tidak berhasil, para pelaku mencoba melawan saat diinterogasi petugas dan berusaha melarikan diri.
Menurut keterangan Buwas, nominal 10 miliar menjadi yang terbesar dalam sejarah penyuapan BNN. Ada banyak sekali bentuk penyuapan yang terjadi selama lembaga antinarkoba bekerja dan memang kisaran penyuapan tersebut besarannya mencapai miliaran rupiah.
Dalam penangkapan kali ini, pihak BNN menangkap 4 pengedar narkoba. Selain LUH dan CKH ada dua orang lagi berinisial R dan AL. Saat penangkapan dua warga negara Malaysia itu sempat melawan sehingga diberikan penindakan yang tegas terukur. "Keduanya meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit," tutur Buwas.
Modus yang digunakan pelaku yaitu menyelundupkan paket sabu dalam barang kebutuhan sehari-hari dan sembako serta menggunakan jalur darat dengan melintasi perbatasan Kuching, Malaysia ke Pos Lintas Batas Jagoi Babang, Kalimantan Barat.