Sumber foto: Google

Bidan Muda Ditemukan Tewas Mengenaskan di Pulang Pisau, Pelaku Pembunuhan Ditangkap di Yogyakarta

Tanggal: 14 Mei 2025 18:40 wib.
Tampang.com | Warga Desa Garong, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, digegerkan dengan penemuan mayat seorang wanita pada Senin (12/5/2025) sekitar pukul 08.00 WIB. Korban yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah parit di sekitar Jalan Trans Kalimantan, diketahui berinisial NM (29), seorang bidan asal Palangka Raya.

Dugaan Pembunuhan Berdasarkan Tanda Kekerasan pada Tubuh Korban

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa korban diduga dibunuh. Polisi menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban yang menjadi indikasi kuat adanya unsur pembunuhan dalam kejadian ini.

Pelaku Dibekuk di Yogyakarta, Tim Polda Kalteng Segera Menjemput

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, mengungkapkan bahwa pelaku berhasil diamankan oleh tim dari Polda Yogyakarta. Pelaku saat ini dititipkan di Polres Kulonprogo untuk proses lebih lanjut. "Informasi sementara pelaku sudah diamankan oleh tim dari Polda Yogyakarta dan dititipkan di Polres Kulonprogo," ujar Erlan pada Selasa (14/5/2025) malam.

Tim Polda Kalteng Segera Jemput Pelaku untuk Dibawa ke Palangka Raya

Erlan menambahkan bahwa tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng akan segera menjemput pelaku di Yogyakarta untuk dibawa ke Palangka Raya. "Besok (hari ini) tim dari Ditreskrimum akan melakukan penjemputan, kita tunggu hasilnya untuk kepastian setelah tim kembali dari Yogyakarta," jelas Erlan.

Autopsi Korban Sedang Dilakukan di RSUD dr Doris Sylvanus

Sebelumnya, proses penyelidikan terus dilakukan oleh Polda Kalteng dan Polres Pulang Pisau. Korban yang telah diidentifikasi, saat ini berada di RSUD dr Doris Sylvanus, Palangka Raya, untuk dilakukan autopsi. "Nanti kami lihat hasil pemeriksaannya, tim dari forensik terkait ciri-ciri kekerasan di tubuh korban masih berproses untuk menyelidikinya," tambah Erlan.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved