Sumber foto: website

Biadab! Gadis Tunarungu Diduga Diperkosa 9 Pria hingga Hamil

Tanggal: 8 Jan 2025 06:51 wib.
Tampang.com | Kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang gadis tunarungu yang mengakibatkan kehamilan telah mengejutkan banyak pihak. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang terkait dengan kasus tersebut. Gadis tunarungu tersebut diduga telah diperkosa oleh 9 pria sebelum akhirnya hamil. Beberapa saksi yang ikut diperiksa oleh pihak kepolisian antara lain adalah keluarga korban, korban sendiri, dan pemilik warung di kawasan Punclut, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jabar, AKBP Goncang Ajie Susatyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan sedang dilakukan untuk mengungkap kasus tersebut lebih lanjut. Selain memeriksa korban, pihak kepolisian juga meminta keterangan dari keluarga korban sertaorang-orang yang kerap berinteraksi dengan korban, seperti pemilik warung tempat korban bekerja.

Menurut AKBP Goncang Ajie, kehamilan korban pertama kali terdeteksi oleh pemilik warung tempat korban bekerja. Pemilik warung melihat adanya perubahan pada tubuh korban, seperti penambahan berat badan, sering merasa mual, dan muntah-muntah. Setelah dilakukan tes, ternyata korban sudah hamil enam bulan, dan pemilik warung pun memberitahukan kabar tersebut kepada korban.

Selain itu, pihak kepolisian juga tengah berupaya untuk mengungkap identitas dari para terduga pelaku pencabulan tersebut. Menurut Kasubdit IV, motif dari perbuatan biadab ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut karena laporan kasus ini masih tergolong baru, sehingga memerlukan waktu untuk mendalami motivasi dari pelaku.

Kisah tragis ini melibatkan seorang gadis tunarungu berinisial N (23) yang diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh 9 pria. Perbuatan yang tidak manusiawi itu dilaporkan terjadi selama 6 bulan, mengakibatkan korban hamil selama 6,5 bulan. Kakak korban, J (25), yang melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. 

Kasus ini merupakan gambaran nyata dari kekerasan yang harus dihadapi oleh para perempuan, terlebih lagi perempuan dengan disabilitas seperti gadis tunarungu ini. Menjadi tanggung jawab bersama untuk memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban-korban kekerasan seksual seperti yang dialami oleh N.

Semoga kasus ini dapat diungkap dengan segera dan para pelaku dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. Kerja sama antara masyarakat, pihak berwenang, dan lembaga perlindungan perempuan dan anak sangat diperlukan dalam penanganan kasus-kasus serupa. Perlindungan terhadap korban harus menjadi prioritas utama dalam penegakan hukum di Indonesia. Penanganan kasus-kasus kekerasan seksual harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak terkait.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved