Bejat! Pria Ini Cabuli Anak Kandung hingga Keponakan Berkali-kali
Tanggal: 28 Des 2024 09:39 wib.
Seorang pria yang dikenal dengan inisial SM (40 tahun) telah ditangkap oleh pihak kepolisian di Kabupaten Lampung Tengah. Pria ini dijerat dengan tuduhan memperkosa anak kandungnya, anak tiri, dan keponakannya secara berulang kali.
Iptu Jufriyanto, Kapolsek Seputih Surabaya, menyampaikan bahwa kasus ini terbongkar berkat laporan dari pihak keluarga. Setelah menerima laporan tersebut, pihak berwajib langsung bertindak cepat untuk menangkap pelaku.
"Kami berhasil mengamankan SM di kediamannya tanpa adanya perlawanan pada pagi kemarin. Kasus ini terbongkar setelah anak tirinya melapor kepada ibunya mengenai percobaan pemerkosaan yang dilakukan oleh pelaku. Melalui laporan tersebut, kami dapat melakukan tindakan lanjut," ujar Jufriyanto pada hari Jumat, tanggal 27 Desember 2024.
Selain itu, Jufriyanto juga menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan terhadap pelaku, terungkap bahwa korban tidak hanya terbatas pada anak tirinya. SM juga terbukti telah melakukan aksi kejahatan yang sama terhadap anak kandung dan keponakannya.
"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, diketahui bahwa dia tidak hanya melakukan perbuatan ini pada anak tirinya, tapi juga pada putri kandungnya dan keponakannya. Hal ini terjadi dalam rentang waktu yang cukup lama," ungkap Jufriyanto.
Menurut Jufriyanto, tindakan kejahatan tersebut terjadi sejak putrinya masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada tahun 2023.
"Perbuatan tersebut telah dilakukan sejak anak kandungnya masih berstatus sebagai pelajar SMP. Begitu juga dengan keponakannya. Ini bukanlah perbuatan yang baru," jelas Kapolsek.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Seputih Surabaya sebagai langkah awal penanganan kasus tersebut. Pihak berwajib juga tengah mengumpulkan kesaksian dari beberapa pihak, termasuk menunggu keterangan dari anak kandung pelaku yang saat ini bekerja di Batam.
"SM telah ditahan, kami sedang mengumpulkan kesaksian dari berbagai pihak yang terkait dengan kasus ini, termasuk menunggu keterangan dari anak kandung pelaku yang saat ini sedang berada di Batam," tambah Jufriyanto.
Perlindungan terhadap anak-anak dari segala bentuk kekerasan, termasuk pelecehan seksual, harus menjadi prioritas utama bagi setiap individu dan lembaga terkait. Semua pihak harus bersatu untuk mencegah kejahatan semacam ini agar tidak terulang di masa mendatang. Dukungan moral dan psikologis juga perlu diberikan kepada para korban untuk membantu mereka pulih dari pengalaman traumatis yang mereka alami.