Sumber foto: website

Begal Seorang Wanita, Salman Ditembak saat Hendak Ditangkap

Tanggal: 14 Agu 2024 12:27 wib.
Salman Siregar (41) adalah seorang tukang parkir di depan Mega Mall Batam yang terbukti melakukan aksi penjambretan. Aksi tersebut berujung pada penembakan kakinya oleh anggota Buser Sat Reskrim Polresta Barelang karena melawan saat hendak ditangkap.

Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (8/8/2024) malam lalu, ketika Salman menjambret seorang wanita bernama Aini (43) di jalur lambat Perumahan Anggrek Mas, Batam Center. Iptu Mario Siahaan, Kanit Buser Polresta Barelang, menjelaskan bahwa pelaku menggunakan modus mengaku sebagai driver ojek online untuk mendekati korban.Dengan menawarkan tumpangan, Salman berhasil meyakinkan Aini untuk percaya padanya.

Namun, alih-alih membawa korban pulang, Salman justru membawanya berkeliling dan mengancam akan membunuh Aini jika tidak menyerahkan barang-barang berharganya. Akibat ancaman tersebut, Aini pasrah dan menyerahkan tas berisi dompet, KTP, dan uang tunai senilai Rp 800 ribu.

Setelah menerima laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di kawasan Simpang Dam, Kelurahan Mukakuning, Kecamatan Sei Beduk pada Sabtu (10/8/2024). Selama penangkapan, Salman melakukan perlawanan sehingga polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur.

Selama pemeriksaan, Salman mengaku bahwa tindakan tersebut dilakukan sebagai akibat dari tekanan ekonomi yang menimpanya. Dirinya mengakui bahwa uang hasil kejahatan sebesar Rp350 ribu sudah digunakan untuk membayar tunggakan sewa kamar kosnya dan sisanya untuk keperluan sehari-hari.

Akibat perbuatannya, Salman dijerat dengan Pasal 365 KUHP ayat (1) tentang Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang dapat menghadirkan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved