Sumber foto: website

Baru Dilantik, Tiga Anggota DPRD Mentawai Ditangkap Usai Pesta Sabu saat Bimtek

Tanggal: 24 Sep 2024 05:27 wib.
Baru saja dilantik, tiga anggota DPRD Mentawai ditangkap oleh Polresta Padang karena diduga terlibat dalam pesta sabu di salah satu hotel pada Jumat (20/9/2024). Ketiga anggota DPRD yang diamankan adalah S (55), MS (51), dan MS (54).

Kejadian tersebut semakin memprihatinkan karena ketiga anggota dewan tersebut diketahui sedang mengikuti orientasi atau bimbingan teknis (Bimtek) sebagai anggota DPRD periode 2024-2029 yang baru dilantik. Mereka ditangkap bersama seorang pengusaha kontraktor oleh Tim Rajawali Satres Narkoba Polresta Padang, Sumatera Barat.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap, menjelaskan bahwa penangkapan ketiga anggota DPRD ini bermula dari pengembangan penangkapan AA (52) yang diduga sebagai pekerja swasta. AA ditangkap oleh tim narkoba Polresta Padang di Jl. Parak Gadang Raya Kelurahan Parak Gadang Timur, Kecamatan Padang Timur Kota Padang.

"Setelah melakukan pemeriksaan, ditemukan satu plastik kecil yang diduga berisi sabu. Dari keterangan tersangka AA, diketahui bahwa mereka baru saja menggunakan sabu di hotel T," ujar Ferry. Mendapatkan laporan tersebut, kepolisian langsung bergerak ke hotel T, dan bekerja sama dengan manajemen hotel, berhasil menemukan S (55) di kamar 313.

"Dalam kamar S, ditemukan perangkat alat hisap sabu serta satu plastik kecil yang diduga berisi sabu yang disimpan di bawah tempat tidur. Setelah dilakukan pemeriksaan, S mengaku bahwa mereka baru saja mengkonsumsi sabu bersama MS (51) dan MS (54)," ungkap Ferry. Selanjutnya, polisi menangkap MS (51) di kamar nomor 233 dan MS (54) di kamar 301.

Dari keterangan ketiga anggota dewan tersebut, mereka mengaku baru saja menggunakan sabu. Melalui kegiatan penyelidikan, dilakukan pemeriksaan urin di RS Bhayangkara dan hasilnya terindikasi mengandung methamphetamine jenis sabu. "Dan barang bukti berupa dua plastik yang ditemukan tadi sudah dilakukan uji forensik di laboratorium Riau, dan hasilnya identik dengan plastik berisi narkoba jenis sabu," tambah Ferry.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi dua paket yang terbungkus plastik klip bening berisikan butiran kristal bening yang diduga sebagai sabu, satu set alat hisap berupa botol bekas minuman yang dilengkapi dengan pipet dan kaca pirek, serta empat unit ponsel milik keempat tersangka.

"Keempat tersangka ini dijerat dengan pasal 114 ayat 1 junto 112 ayat 1 junto 132 ayat 1 junto 127 ayat 1 huruf a UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 5 sampai 12 tahun," jelas Ferry.

Menurut data Badan Narkotika Nasional (BNN), kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia terus mengalami peningkatan. Data tersebut mencakup berbagai kalangan masyarakat, termasuk anggota DPRD. Kasus-kasus seperti penangkapan ketiga anggota DPRD Mentawai ini membawa dampak negatif terhadap citra lembaga legislatif dan masyarakat. Oleh karena itu, penanganan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba perlu menjadi perhatian serius bagi seluruh instansi terkait, termasuk DPRD.

Kejadian ini juga menarik perhatian publik terkait etika dan tanggung jawab anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat. Selain itu, hal ini juga menunjukkan bahwa tindak penyalahgunaan narkoba masih menjadi permasalahan serius di berbagai lapisan masyarakat, termasuk di kalangan pejabat publik.

Pihak berwenang perlu melakukan langkah-langkah preventif yang lebih efektif dan memperketat pengawasan terhadap penyalahgunaan narkoba, khususnya di lingkungan lembaga legislatif. Langkah-langkah edukasi dan pencegahan perlu ditingkatkan secara terus-menerus, termasuk dalam hal orientasi dan bimbingan teknis bagi anggota DPRD yang baru dilantik, sehingga kejadian seperti penangkapan ketiga anggota DPRD Mentawai ini dapat diminimalisir.

Kemudian, perlunya peran dari internal lembaga DPRD untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap proses rekrutmen calon anggota dewan, termasuk dalam hal pemeriksaan latar belakang terkait penyalahgunaan narkoba. Upaya ini dapat membantu mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Penegakan hukum yang konsisten, serta pemantauan dan pendampingan bagi anggota DPRD yang rentan terhadap penyalahgunaan narkoba juga perlu ditingkatkan. Hal ini juga penting dalam memastikan bahwa anggota DPRD benar-benar menjalankan tugasnya secara profesional dan dapat memberikan kontribusi yang positif bagi masyarakat.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved